TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pasukan Zionis “Israel” pada Rabu (5/8/2015) menangkap 10 warga Palestina termasuk seorang anak dari berbagai distrik di Tepi Barat yang diduduki, ujar sumber Komunitas Tahanan Palestina (PPS).
WAFA melaporkan di kota Al-‘Issawiya di Yerusalem Timur yang diduduki, polisi Zionis menyerang kota dan menangkap tiga warga setelah membobol dan menggeledah rumah-rumah mereka, memicu bentrokan dengan penduduk setempat.
Warga yang ditangkap diidentifikasi sebagai Ayoub, ‘Anan dan ‘Allan ‘Ubaid.
Polisi juga menyerbu Hizma, sebuah desa di utara kota, di mana seorang warga ditangkap setelah polisi membobol rumahnya. Korban diidentifikasi sebagai Muhammad Kan’an.
Sementara di distrik Tulkarem, tentara menculik tiga warga dan dibawa ke penjara “Israel”. PPS mengatakan mereka adalah Karam Jarab (20), Wa’d Rizqallak (23) dan Dhaher Abu Dayyeh.
Sementara itu di Hebron, pasukan brutal “Israel” menangkap dua warga Palestina, seorang ayah dan anaknya setelah menggerebek rumah mereka. Mereka adalah Hasa An-Natsha (51) dan anaknya Ma’Moun (14).
Pasukan Zionis mendirikan pos pemeriksaan di Qarantina, wilayah Kota Tua di mana mereka menghentikan setiap kendaraan Palestina yang lewat dan memeriksanya.
Terakhir di distrik Jenin, pasukan menahan seorang warga Palestina setelah menyerbu rumahnya di desa Marka, selatan kota. Tahanan diidentifikasi sebagai ‘abdul Ghani-Mousa (21).
Tidak ada alasan atau tuduhan yang jelas yang dialamatkan kepada para korban yang secara paksa diculik dari rumah mereka dan dibawa ke penjara-penjara “Israel”. (haninmazaya/arrahmah.com)