Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memperketat pengawasan terhadap perdagangan produk makanan sepanjang bulan Ramadhan 1429 Hijriyah (September 2008). Kegiatan pengawasan antara lain dilakukan melalui razia makanan substandar dan kadaluwarsa di pasaran sepanjang bulan Ramadhan.
“Itu dilakukan sepanjang bulan ini sampai hari Lebaran nanti di pasar tradisional, mal dan pusat-pusat penjualan parcel. Razia dilakukan di semua daerah secara bergantian, ” kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib, di Jakarta.
Tradisi mengirim parcel pada saat Hari Raya Idul Fitri antar relasi, biasanya dimulai sejak akhir Ramadhan. Sering kali, konsumen mengabaikan tanggal kadaluarsa produk yang masuk dalam paket parcel tersebut.
Lebih lanjut Husniah menjelaskan bahwa sejak awal Ramadhan, Balai Pengawas Obat dan Makanan di daerah sudah mulai melakukan razia makanan substandar di pasaran.
Dari hasil razia tersebut, menurutnya, ditemukan sejumlah produk-produk makanan kadaluwarsa, rusak dan substandar yang diperjualbelikan di pasaran. Temuan produk-produk makanan kadaluwarsa, rusak dan substandar itu kemudian dimusnahkan.
“Dan selanjutnya kami melakukan proses proyustisia terhadap produsen makanan yang produk kadaluwarsanya ditemukan masih beredar di pasaran supaya mereka bisa dikenai sanksi hukum, ” pungkasnya. (Hanin Mazaya/Eramuslim)