BEKASI (Arrahmah.com) – Aparat kepolisian menangkap Ustadz Ahmad Farid Okbah pada Selasa (16/11/2021) pagi, di dekat kediamannya di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Izmar Syafruddin dari Tim Pengacara Muslim (TPM), mengungkapkan, selain Ustadz Ahmad Farid Okbah, aparat kepolisian juga menangkap Ustadz Dr Ahmad Zain An-Najah dan Ustadz Dr Anung Al-Hamat.
“Ustadz Farid ditangkap tadi habis shalat subuh persiapan mau berangkat ke Cirebon dan Jogja untuk sosialisasi apa pelantikan pengurus Partai Dakwah dan sekaligus akan dipersiapkan untuk melakukan ceramah-ceramah di beberapa tempat,” ujar Syafruddin, dikutip dari Hidayatullah.com, Selasa (16/11/2021).
Ustadz Farid ditangkap selesai menunaikan shalat subuh. Dia langsung dijemput aparat di masjid di dekat rumahnya.
Pihak TPM mengaku belum diberi akses dan diberi tahu kemana Ustadz Farid Okbah dibawa pergi atau dimana ditahan.
“Jadi kami belum bisa mendampingi. Kami masih mencari kabar berita di mana beliau diperiksa,” kata Syafruddin sekitar pukul 08.33 WIB.
Yang pasti, ujarnya, pihak TPM sangat menginginkan melakukan pendampingan hukum bagi Ustadz Farid Okbah.
Bahkan TPM sudah diberi kuasa oleh pihak keluarga Ustadz Farid Okbah.
Syafruddin juga mengatakan, setelah penangkapan Ustadz Farid Okbah, aparat kemudian menangkap Dr Zain An-Najah dan Dr Anung Al-Hamat.
Ketiganya diduga ditangkap pada tiga lokasi berbeda.
Terkait apa alasan aparat melakukan penangkapan itu, pihak TPM hingga wawancara tadi mengaku belum mengetahuinya.
Diketahui, Ustadz Dr Zain An-Najah diketahui merupakan doktor bidang ushul fiqh lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir. Sedangkan Ustadz Dr Anung Al-Hamat merupakan penulis buku terkait ajaran penyimpangan, dan juga lulusan Jurusan Hadits Universitas Al-Azhar Kairo.
(ameera/arrahmah.com)
BEKASI (Arrahmah.com) – Aparat kepolisian menangkap Ustadz Ahmad Farid Okbah pada Selasa (16/11/2021) pagi, di dekat kediamannya di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Izmar Syafruddin dari Tim Pengacara Muslim (TPM), mengungkapkan, selain Ustadz Ahmad Farid Okbah, aparat kepolisian juga menangkap Ustadz Dr Ahmad Zain An-Najah dan Ustadz Dr Anung Al-Hamat.
“Ustadz Farid ditangkap tadi habis shalat subuh persiapan mau berangkat ke Cirebon dan Jogja untuk sosialisasi apa pelantikan pengurus Partai Dakwah dan sekaligus akan dipersiapkan untuk melakukan ceramah-ceramah di beberapa tempat,” ujar Syafruddin, dikutip dari Hidayatullah.com, Selasa (16/11/2021).
Ustadz Farid ditangkap selesai menunaikan shalat subuh. Dia langsung dijemput aparat di masjid di dekat rumahnya.
Pihak TPM mengaku belum diberi akses dan diberi tahu kemana Ustadz Farid Okbah dibawa pergi atau dimana ditahan.
“Jadi kami belum bisa mendampingi. Kami masih mencari kabar berita di mana beliau diperiksa,” kata Syafruddin sekitar pukul 08.33 WIB.
Yang pasti, ujarnya, pihak TPM sangat menginginkan melakukan pendampingan hukum bagi Ustadz Farid Okbah.
Bahkan TPM sudah diberi kuasa oleh pihak keluarga Ustadz Farid Okbah.
Syafruddin juga mengatakan, setelah penangkapan Ustadz Farid Okbah, aparat kemudian menangkap Dr Zain An-Najah dan Dr Anung Al-Hamat.
Ketiganya diduga ditangkap pada tiga lokasi berbeda.
Terkait apa alasan aparat melakukan penangkapan itu, pihak TPM hingga wawancara tadi mengaku belum mengetahuinya.
Diketahui, Ustadz Dr Zain An-Najah diketahui merupakan doktor bidang ushul fiqh lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir. Sedangkan Ustadz Dr Anung Al-Hamat merupakan penulis buku terkait ajaran penyimpangan, dan juga lulusan Jurusan Hadits Universitas Al-Azhar Kairo.
(ameera/arrahmah.com)