JAKARTA (Arrahmah.com) – Temuan Budget Analysis (CBA) mengungkap ada 12 proyek Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang bermasalah.
Kata Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, banyak ditemukan kejanggalan dalam 12 proyek itu.
Contohnya kebijakan yang direalisasikan dalam proyek impor beras sebanyak 500.000 ton baru-baru ini, tidak lain sebagai keputusan salah kaprah dari Enggartiasto Lukita.
Selain kebijakan impor beras yang berpotensi merugikan petani dan keuangan negara, masih banyak proyek-proyek bermasalah yang dijalankan Kemendag.
“Namun, sangat disayangkan hingga saat ini menteri perdagangan ini belum tersentuh pihak berwenang,” kata Jajang dalam press rilisnya, Senin (15/1/2018), lansir Tribunnews.
Total terdapat 12 proyek yang dinilai Jajang bermasalah. Anggaran ke-12 proyek sebesar Rp 40 milliar, dan yang dihabiskan sebesar Rp37, 7 milliar.
Satuan kerja yang menjalankan proyek tersebut, antara lain Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi, Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Sekretariat Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, serta Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri.
Secara keseluruhan modus yang dilakukan oknum pelaksana 12 proyek di atas adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan pemeriksaan personil serta peralatan.
Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya berita acara atau dokumen yang membuktikan bahwa PPK melakukan pemeriksaan selama pekerjaan jasa konsultansi berjalan.
Jajang menyebut perbuatan itu berdampak terhadap besaran biaya yang dikeluarkan pihak penyedia Proyek (Kemendag) dengan pelaksana proyek diragukan kebenarannya “dugaan markup”.
“Sedikitnya ditemukan pemborosan dari segi nilai proyek sebesar Rp2.315.947.800. Ditambah kelebihan pembayaran untuk personel, seperti tenaga ahli dan surveyor sebesar Rp1.430.826.944,” ungkapnya.
Makanya, jelas Jajang, CBA mendorong pihak berwenang khususnya KPK segera membuka penyelidikan terhadap Pejabat terkait di masing-masing satker yang melaksanakan 12 proyek di atas, termasuk Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
(ameera/arrahmah.com)