PADANG (Arrahmah.com) – Pendidikan terkait pemahaman agama yang sangat kurang, arus informasi dan teknologi yang tidak terproteksi dengan baik, pengawasan yang lemah orang tua terhadap anak, kebutuhan ekonomi, serta penegakan hukum yang kurang berjalan dengan baik, dinilai sebagai faktor penyebab merosotnya moral anak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat yang menyatakan prihatin terhadap kemerosotan moral generasi muda yang kurang menghayati nilai-nilai keagamaan, hingga melakukan perbuatan yang dilarang agama.
Ketua Majelis Dakwah MUI Sumbar Duski Samad di Padang, Rabu (5/10/2011) mengatakan, saat ini sudah terlihat kemerosotan moral generasi muda, yang kurang meresapi nilai-nilai agama, budaya dan adat istiadat yang ada.
“Kita dapat melihat kemerosotan moral generasi muda itu dari jumlah kasus pemerkosaan yang terjadi di Sumbar periode Januari hingga Agustus 2011 yang mencapai 55 kasus, begitu juga tahun 2010 yang jumlahnya sama persis dengan kasus pada tahun ini,” kata Duski.
Untuk mengatasi semakin merosotnya moral generasi muda, peran keluarga sebagai lingkungan terdekat harus lebih aktif dalam memberikan pemahaman keagamaan agar anak-anak tidak gampang menuruti budaya sekuler yang kerapkali merusak moral anak.
Selain data yang ada di Polda Sumbar terkait kasus pemerkosaan yang mencapai 55 kasus, beberapa waktu belakangan di Sumbar juga marak pemberitaan tentang tersebarnya video porno pelajar yang baru duduk di SMK dan SMP provinsi itu.
Data dan fakta yang ada tersebut dapat menjadi acuan kemerosotan generasi muda saat ini, yang sudah harus dibenahi dan mengharuskan peran serata semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, alim ulama, cendikiawan, pemuka adat, serta pihak pemerintah.
Penyebab kemerosotan moral generasi muda menurut MUI Sumbar, diantaranya disebabkan oleh Pendidikan terkait pemahaman agama yang sangat kurang, arus informasi dan teknologi yang tidak terproteksi dengan baik, pengawasan orang tua terhadap anak yang lemah karena kesibukan masing-masing, pengaruh kebutuhan ekonomi, serta penegakan hukum yang kurang berjalan dengan baik.
“Semua pihak saat ini perlu memberikan keteladanan yang dapat dijadikan panutan bagi generasi muda agar terhindar dari bahaya kemerosotan moral, sebab itu, semua pihak harus merapatkan barisan dalam menangani permasalahan ini,” jelas Duski.
Kepada aparat penegak hukum sudah sepatutnya menjalankan fungsinya dengan baik, dengan menghukum seberat-beratnya para pelaku dan sumber yang dapat menyebabkan kemerosotan moral generasi muda ini.
Yang paling penting tentu saja, peran orang tua dan alim ulama yang harus lebih proaktif dalam mendidik dan mengisi akidah generasi saat ini. Yang patut dipahami oleh setiap orang tua, dan para calon orang tua tentunya, bahwa saat ini kaum Muslimin tidak hanya diserang secara fisik oleh musuh-musu Islam seperti yang terjadi di Afganistan atau Palestina.
Serangan yang tidak kalah bahayanya adalah serangan pemikiran dari musuh Islam yang bertujuan menjauhkan Ummat dari ajaran Islam yang benar. Liberalisme, secularism, pluralism, dan isme-isme lain sengaja dikoarkan-koarkan untuk mengaburkan Islam. Dampak serangan ini memang tak tampak secara fisik, karena tak menimbulkan kerusakan rumah, wilayah, atau bahkan kematian. Tetapi merosotnya moral, terkotorinya aqidah, hingg amenjadikan Islam hanya sebagai agama di KTP adalah tujuan utama serangan pemikiran tersebut. Wallohua’lam. (dbs/arrahmah.com)