Oleh Ine Wulansari
Pendidik Generasi
Berawal dari sebuah video yang beredar luas memperlihatkan sejumlah siswa berseragam SMP melakukan kegiatan belajar mengajar dengan beralaskan plastik terpal berwarna biru. Terlihat tidak ada kursi atau pun meja untuk mereka belajar saat guru memberikan pengajaran. Setelah ditelusuri, SMPN 60 Bandung yang telah berdiri selama enam tahun ternyata tak memiliki bangunan sekolah sendiri. Hingga kini sebagian siswanya harus belajar di luar kelas demi mengikuti kegiatan belajar mengajar (KMB).
Terhitung sejak tahun 2018, siswa SMPN 60 Bandung harus menumpang di bangunan SDN 192 Ciburuy, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Alasan siswa tersebut belajar di luar, karena kelas yang tersedia tidak mampu menampung seluruhnya. Siswa ada 9 rombel (rombongan belajar), tapi kelas ada 7 rombel, jadi mau tidak mau 2 rombel belajar di luar. Meski kondisi demikian dan tidak tahu kapan bisa memiliki gedung sekolah sendiri, baik siswa maupun orang tua tidak mengeluhkan hal tersebut. Sebab SMP negeri di wilayahnya diketahui berjarak cukup jauh. Menurut Rita selaku Humas SMPN 60 Bandung, pihaknya sudah mengajukan permohonan pembangunan gedung sekolah pada pihak terkait, namun hingga saat ini belum mengetahui pasti perkembangan permohonan permintaan tersebut. Besar harapan baik dari siswa, orang tua, dan para guru segera mempunyai bangunan sekolah. (metrotvnews.com, 28 September 2024)
Berharap Generasi Emas, Kapitalisme Membuat Cemas
Sungguh menyedihkan melihat fakta bahwa masih ada sekolah SMP negeri yang tidak mempunyai gedung. Apalagi hal tersebut sudah terjadi sejak tahun 2018. Jika menelisik lebih dalam, penyebab sekolah negeri sampai tidak memiliki gedung untuk kegiatan belajar mengajar, di antaranya adalah: Pertama, anggaran pendidikan yang tidak merata. Kedua, pembangunan gedung sekolah tidak menjadi prioritas, karena ada kemungkinan bahwa alokasi pembangunan hanya difokuskan pada daerah tertentu, sehingga wilayah lain kurang mendapat perhatian. Ketiga, proses birokrasi yang lambat. Pembangunan sarana dan prasarana sekolah negeri seringkali terhambat oleh proses birokrasi yang panjang dan kompleks. Mulai dari perizinan, alokasi dana, hingga pelaksanaan proyek, semuanya membutuhkan waktu yang lama. Keempat, korupsi dan penyalahgunaan dana. Banyak kasus anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan sekolah negeri justru diselewengkan oleh oknum instansi pendidikan. Sehingga fasilitas pendidikan tidak dapat terealisasi dengan semestinya. Padahal keberadaan sekolah negeri ini, bagi sebagian masyarakat sangat didambakan, mengingat masih banyak orang tua yang tidak mampu memasukkan anaknya ke sekolah swasta dengan biaya yang tidak sedikit.
Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara yang harus dipenuhi dan merupakan tanggung jawab negara dalam memenuhinya. Negara seharusnya menyediakan dana khusus pendidikan, di mana seluruh fasilitas baik gedung, ruang kelas, dan fasilitas penunjang lainnya semisal labolatorium dan perpustakaan harus tersedia. Padahal anggaran pendidikan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, namun naiknya anggaran justru tak mampu mengurai persoalan pendidikan dari segi penyediaan sarana dan prasarana sekolah. Tidak sedikit penunjang pendidikan rusak namun tak kunjung diperbaiki. Contohnya SDN Tanjung Ilir, Sayar, Kota Serang, Banten, SDN Cintalaksana Desa Cimekar Kabupaten Bandung, dan masih banyak sekolah negeri lainnya mengalami nasib yang sama. Jika demikian, alokasi dana pendidikan yang dianggarkan negara digunakan untuk apa?
Pada tahun 2023 kenaikan anggaran pendidikan sebesar Rp612,2 triliun, sedangkan tahun 2024 telah dipersiapkan pemerintah sebesar Rp660,8 triliun. (puslapdik.kemendikbudristek.go.id, 18 Agustus 2023). Harusnya dengan anggaran sebesar ini tak lagi muncul masalah teknis dan administrasi yang berkaitan dengan sarana dan prasarana di lembaga pendidikan. Tak perlu lagi ada kasus serupa bahwa sekolah tak punya gedung dan menumpang pada sekolah lain jika pemerintah cermat dalam pengalokasian anggaran.
Kenaikan anggaran pendidikan setiap tahun tapi masih diberitakan ada sekolah tidak memiliki bangunan telah menunjukkan bukti bahwa sistem pendidikan hari ini tidak baik-baik saja. Karut marut masalah pendidikan tidak pernah terselesaikan hingga tuntas. Mahalnya biaya pendidikan, rendahnya minat belajar dan membaca siswa yang terus menurun, gaji guru honorer yang tidak manusiawi, dan berbagai sarana prasarana yang jauh dari kata layak. Segala problematika yang senantiasa dialami dalam dunia pendidikan hari ini, bermuara pada sistem kapitalisme yang menganggap bahwa pendidikan merupakan lahan bisnis. Terbukti bahwa biaya pendidikan semakin mahal dan tak terjangkau bagi sebagian masyarakat. Bagi mereka yang memiliki uang, maka dapat bersekolah dengan berbagai fasilitas yang memadai. Akan tetapi jangan berharap hal tersebut diperoleh di sekolah-sekolah negeri. Belum lagi sistem zonasi yang merepotkan dan memperlihatkan kesenjangan antara sekolah favorit dengan akomodasi yang mencukupi dan sekolah negeri dengan sarana ala kadarnya yang tidak diminati. Niat hati ingin memeratakan pendidikan, pada kenyataannya justru membuat jurang pemisah yang amat dalam dari segi penyediaan fasilitas di seluruh sekolah negeri.
Ditambah lagi tujuan pendidikan dalam sistem kapitalisme yang jauh dari membentuk manusia yang unggul dan beradab. Karena arah pendidikan kapitalisme didasarkan pada kebutuhan memperoleh ijazah agar bisa bekerja. Walhasil, materi yang diajarkan di sekolah sekadar transfer ilmu bukan memahami ilmu. Selain itu, tata kelola pendidikan ala kapitalistik memalingkan perhatian negara sebagai penanggung jawab utama dalam seluruh aspek termasuk pendidikan. Seluruh kebutuhan sarana dan prasarana sekolah disediakan oleh negara baik di perkotaan maupun di pelosok negeri. Namun sayang, justru negara berlepas tangan dengan menyerahkan pengelolaan pendidikan pada swasta yang menyebabkan banyak anak-anak tak mampu bersekolah sebab terbentur masalah biaya. Bagaimana mungkin menghasilkan generasi emas jika negara hanya menyediakan sarana prasarana ala kadarnya? Justru yang ada saat ini generasi cemas menatap suramnya masa mendatang.
Sudah menjadi tanggung jawab negara menyelenggarakan pendidikan dan menyiapkan segala fasilitasnya dengan sebaik mungkin. Pembiayaan demi terselenggaranya pendidikan yang baik, bisa dilakukan jika negara sebagai pengurus rakyat mengelola sumber daya alam secara mandiri dan hasilnya digunakan untuk kepentingan seluruh warga negara termasuk pendidikan. Sayangnya harapan ini akan sulit terwujud dalam sistem sekuler kapitalisme karena negara tidak berfungsi sebagai pengurus kebutuhan rakyat tapi pengurus kepentingan para kapital, baik swasta maupun asing.
Unggulnya Sistem Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan kebutuhan pokok rakyat sebagaimana kebutuhan-kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi dan disediakan oleh negara. Islam dengan seperangkat aturannya yang sempurna menjadikan pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Oleh karena itu, negara akan menyediakan anggaran secara mutlak, memperhatikan, dan memprioritaskan seluruh sarana prasarana demi membangun generasi unggul.
Dalam Islam, negara wajib mengatur segala aspek yang berkaitan dengan sistem pendidikan mulai dari kurikulum, tenaga pengajar, bangunan sekolah, metode pengajaran, hingga menyediakan akses pendidikan yang mudah dijangkau oleh seluruh rakyat. Sebagaimana sabda Nabi saw.: “Seorang imam/khalifah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan bantuan sepenuhnya dari negara, output pendidikan era Islam mampu melahirkan generasi-generasi yang luar biasa, baik dari tsaqafah Islamnya, keterampilannya, sampai pada kemampuan intelektualnya. Islam pun sangat memperhatikan ilmu pengetahuan (sains) sebagaimana Rasulullah saw. pernah memerintahkan dua sahabatnya pergi ke Yaman untuk mempelajari teknik membuat senjata yang bernama Dababah. Beliau juga menganjurkan para wanita saat itu untuk mempelajari ilmu tenun, menulis, dan merawat orang-orang sakit (pengobatan). Selain itu Rasulullah memerintahkan para orang tua mengajarkan anak-anaknya berolah raga memanah, berenang, dan menunggang kuda. Dari sistem pendidikan Islam yang dipelopori oleh Rasulullah saw. inilah kelak akan lahir generasi emas yang berkualitas (intelektual dan spiritual). Generasi yang namanya harum hingga kini dan menjadi perintis lahirnya bidang kedokteran, yakni Ibnu Sina. Ia bukan sekadar seorang filsuf, melainkan dikenal juga sebagai ahli dalam bidang kedokteran yang luar biasa. Inilah salah satu generasi di bawah asuhan pendidikan Islam yang mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu duniawi.
Bentuk dukungan negara demi melahirkan generasi unggul, adalah dengan memberikan fasilitas yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajar tanpa membeda-bedakan jenjang pendidikannya dan wilayahnya. Negara akan berperan aktif dalam melengkapi kebutuhan yang diperlukan untuk mendorong terlaksananya program belajar. Seperti pada masa Sultan Nuruddin Muhammad Zanky pernah mendirikan Madrasah An-Nuriah di Damaskus pada abad ke 6 H. Madrasah tersebut dilengkapi dengan asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruang ceramah dan diskusi.
Ditambah posisi negara yang memahami akan perannya sebagai pemimpin, negara akan mengurus semua kebutuhan rakyat sesuai tuntunan syarak. Seluruh pembiayaan pendidikan sepenuhnya disediakan oleh negara. Karena syarak sudah menetapkan sumber-sumber pendapatan negara sesuai dengan sistem ekonomi Islam yang diambil dari Baitulmal, yakni pos fai dan kharaj serta pos milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum). Seluruh pemasukan negara Islam boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Dengan cara seperti inilah, fasilitas pendidikan akan terpenuhi dan seluruh warga negara mendapatkan haknya untuk menerima pendidikan tanpa takut dan khawatir. Sebab pendidikan yang disediakan negara murah bahkan gratis. Sehingga tujuan pendidikan akan berhasil melahirkan generasi unggul yang akan mengukir peradaban yang maju dan mulia. Merupakan suatu keniscayaan negara yang menerapkan syariat Islam akan mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan warga negara untuk menuntut ilmu tanpa dihadapkan pada masalah gedung atau buruknya sarana prasarana pendidikan sebagaimana sistem saat ini.
Wallahua’lam bish shawab