JAKARTA (Arrahmah.com) – KH. Muhammad Al Khaththath, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) mendesak DPRD DKI untuk memberhentikan alias melengserkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
“FUI mendesak segenap pimpinan dan anggota DPRD DKI sesuai dengan kewenangannya untuk memberhentikan atau memberikan rekomendasi pemberhentian Ahok alias Basuki Tjahja Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan tidak mengangkatnya sebagai Gubernur DKI Jakarta serta memilih tokoh masyarakat Muslim yang bisa diterima mayoritas warga DKI Jakarta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru,” kata Al Khaththath secara tertulis kepada redaksi.
Sikap yang diambil FUI ini lantaran beberapa kebijakan Ahok yang tendensius dan meresahkan umat Islam Jakarta. Yang paling aktual adalah pelarangan menyelenggarakan qurban di SDN, dan larangan berjualan hewan qurban di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut FUI, instruksi Ahok saat sebagai PLT Gubernur nomor 67 tahun 2014 tentang pelarangan penjualan hewan kurban di jalan-jalan, dan larangan penyembelihan kurban di SDN-SDN, serta instruksi agar hewan kurban disembelih di RPH yang bertendensi menghilangkan esensi ibadah penyembelihan hewan kurban yaitu membesarkan syiar Allah (QS. Al Hajj 28) ini tidak terlepas dari tendensi menghilangkan syiar Allah pada kebijakan-kebijakan sebelumnya yaitu antara lain kebijakan pelarangan tabligh Akbar yang sampai menutup jalan karena membludaknya jamaah, pelarangan takbir keliling kota pada malam Idul Fitri dan malam Idul Adha, serta kebijakan merobohkan masjid di TIM. Di sisi lain Ahok membesarkan Syiar Tahun Baru Masehi/Kristen tahun 2013 dan 2014 dengan menutup jalan Sudirman-Thamrin.
FUI juga menilai instruksi Ahok sebagai Plt Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 telah menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan ketersinggungan umat Islam sebagai warga mayoritas Jakarta yang berdaulat atas Jakarta karena kebijakan itu dikeluarkan dengan dalih menjaga kebersihan maka berarti dia menganggap ibadah penyembelihan kurban pada hari raya Idul Adha itu adalah kegiatan yang jorok dan ini berarti pelecehan, penistaan, dan penodaan terhadap ajaran agama Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Karena itu umat Islam sangat khawatirk jika Ahok ini tetap dalam jabatannya sebagai Wakil Gubernur atau apalagi dikukuhkan sebagai Gubernur pengganti Jokowi dia yang selalu tampil angkuh dan sombong serta suka melecehkan rakyat, pejabat DKI, anggota DPRD DKI, bahkan melecehkan ayat suci itu akan mengeluarkan berbagai kebijakan yang cenderung bertendensi menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan ketersinggungan masyarakat muslim sebagai warga mayoritas DKI yang berdaulat.
Forum Umat Islam terdiri dari: Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Hidayatullah, Al Washliyyah, YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin, Jamaah Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, KISPA, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Adz Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Forum Ruju’ Ilal Haq, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.(azmuttaqin/arrahmah.com)