JAKARTA (Arrahmah.id) – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan kado pahit jelang peringatan Hari Kemerdekaan yang ke-77 tahun
Habib Aboe Bakar mengungkapkan, di usia 77 tahun yang sudah masuk dalam ketegori dewasa, seharusnya negara memberikan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hal ini sebagaimana ketentuan pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
Tetapi, lanjutnya, makna kemerdekaan dan amanat UUD 1945 nenjadi ternodai dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang belakangan terungkap ada upaya merekayasa fakta oleh terduga pelaku.
“Terungkapnya dugaan penyiksaan, pembunuhan berencana serta rekayasa kasus pada perkara Bergadir J bertolak belakang dengan pasal 28 D UUD 1945 tersebut,” kata Aboe Bakar kepada wartawan, Selasa (16/8/2022), lansir RMOL.
“Hal ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia,” imbuhnya.
Melihat situasi ini, ujar Habib Abou Bakar, bangsa Indonesia akhirnya mengingat kembali apa yang disampaikan Proklamator Ir Soekarno yang pernah menyampaikan “perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.
Habib Abou Bakar menilai, kejadian pembunuhan Brigadir J di usia kemerdekaan yang sudah matang, ternyata masih ada sesama anak bangsa yang mengkhianati cita cita kemerdekaan.
“Tentu hal ini adalah bagian dari tugas berat para penerus bangsa untuk terus mengawal cita cita kemerdekaan,” ujarnya.
Namun, dia mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam upaya meluruskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara Brigadir J.
“Termasuk langkah pembentukan Timsus yang memproses pelanggaran etik puluhan anggota Polri. Kita punya harapan besar, langkah ini akan membuat menguatnya public trust kepada institusi Polri,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)