JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta pelaku pemerkosaan terhadap belasan santriwati Kota Bandung, HW (36), dihukum seberat-beratnya bahkan hingga dikebiri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban,” ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/12), lansir Harian Terbit.
Menurut Helmy, kejahatan pemerkosaan yang dilakukan HW sangat biadab, bahkan jauh dari ajaran pesantren.
Diketahui, HW telah memperkosa 12 santri, bahkan ada laporan yang menyebut total korbannya mencapai 21 orang
Tradisi pesantren, ujar Helmy, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara HW justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam.
“Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)