JENEWA (Arrahmah.com) – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Presiden Kelompok Bank Dunia Jim Yong Kim akan datang ke Bangladesh untuk mengunjungi pengungsi Rohingya yang berlindung di kamp-kamp Cox’s Bazar saat tekanan pada Myanmar terus berkembang mengikuti ‘pembersihan etnis’ di negara bagian Rakhine, lansir bdnews24 pada Sabtu (23/6/2018).
Dalam langkah terbarunya, hakim di Pengadilan Pidana Internasional (ICC) memberi Myanmar batas waktu untuk menanggapi permintaan penuntutan agar ICC menjalankan yurisdiksi atas dugaan kejahatan tersebut.
Juru bicara kantor Bank Dunia Dhaka Mehrin Ahmed Mahbub mengatakan kepada bdnews24.com bahwa presiden Bank Dunia akan mengunjungi Bangladesh pada 1 dan 2 Juli.
Kantor PBB di Dhaka tidak membahas kunjungan Sekretaris Jenderal ketika ditanya, tetapi seorang pejabat senior di kementerian luar negeri telah mengkonfirmasi kunjungan ini.
Keduanya diharapkan tiba di Dhaka pada malam 30 Juni dan dijadwalkan mengunjungi kamp Rohingya pada 2 Juli.
Selama kunjungannya ke kamp pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar, Menteri Keuangan Bangladesh, AMA Muhith, sebelumnya mengatakan kepada wartawan pada 18 Juni bahwa kedua sosok tersebut juga akan melakukan kunjungan.
Bank Dunia berencana memberikan sekitar $ 400 hingga $ 500 juta dalam bentuk bantuan bertahap bagi pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar, kata Muhith.
Sekitar 700.000 penduduk Rohingya yang mayoritas Muslim telah meninggalkan Myanmar yang sebagian besar beragama Buddha ke Bangladesh setelah penumpasan militer pada bulan Agustus 2017 yang oleh PBB sebut sebagai ‘pembersihan etnis’.
Bangladesh sedang dalam pembicaraan dengan Myanmar untuk memulangkan para pengungsi. Masyarakat internasional telah meminta Myanmar untuk memastikan agar mereka dapat kembali secara sukarela.
Sekjen PBB telah meminta Myanmar untuk mengatasi akar penyebab kekerasan dan bertanggung jawab untuk memberikan keamanan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
Hakim di ICC telah memberi Myanmar tenggat waktu untuk menanggapi permintaan penuntutan terkait dugaan deportasi minoritas Rohingya ke Bangladesh. (Althaf/arrahmah.com)