JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Buya Anwar Abbas menyatakan setuju atas wacana sertifikasi siap nikah oleh Kementerian Agama asal nantinya tidak memberatkan masyarakat.
Anwar menilai, gagasan itu cukup baik sehingga baik calon pengantin pria maupun wanita paham dan siap menjalani rumah tangga.
Karena itu, lanjutnya, ia berharap perencanaannya lebih matang sehingga tidak menimbulkan hal-hal negatif yang memberatkan masyarakat.
“Rencana yang baik ini hendaknya juga dapat dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terlalu membebani dan memberatkan kepada kedua calon pengantin baik dari sisi waktu, materi, maupun keuangan,” katanya, Jumat (15/11/2019) melalui keterangan tertulis.
Ia berpesan, dalam berkeluarga itu ada ilmunya, bukan hanya coba-coba. Karena itu, calon suami maupun calon istri perlu mengetahui apa saja hak dan kewajiban ketika sudah menikah nanti.
“Apa hak dan kewajiban seorang suami, apa hak dan kewajiban seorang istri itu harus tahu. Karena itu mereka harus dibekali hak dan kewajibannya itu,” katanya.
Dikatakannya, dalam komponen sertifikasi kepada muslim harus memperhatikan nilai-nilai keislaman seperti sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Karena itu kedua pasangan harus tahu mengenai ajaran agama,” tegasnya.
Ia berharap, program ini selain memperhatikan persiapan yang baik juga harus mempertimbangkan berbagai aspek. Dia khawatir bila program nantinya tidak berjalan baik, justru menimbulkan kekhawatiran atau ketakutan bagi para calon pengantin.
“Dari sisi idenya bagus, dari sisi implementasinya perlu dipikirkan sehingga tidak terkesan memberati dan membebani, oleh karena itu perlu dipikirkan sebaik-baiknya. Saya juga tidak ingin gara-gara itu nggak jadi kawin mereka,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)