JAKARTA (Arrahmah.id) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menanggapi kasus pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur’an.
Menurut Amirsyah, pernyataan Pendeta Saifuddin itu mengada-ada, tidak masuk akal dan merupakan bentuk penistaan agama.
“Mengapa? Karena secara umum ayat Al-Qur’an itu mengajak kita untuk hidup damai, aman, beriman,” kata Amirsyah, Rabu (30/3), lansir JPNN.
Amirsyah juga menilai pernyataan Saifuddin itu semata-mata bentuk kebencian.
“Namun demikian, yang menjadi kami heran ya, apa yang ada pada alam pikiran beliau, bagaimana pikiran-pikirannya di-brain wash (cuci otak) sedemikian sehingga rusak, ya,” lanjutnya.
Amirsyah mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan pernyataan Saifuddin yang bisa merusak kerukunan antar umat beragama tersebut.
(ameera/arrahmah.id)