TEL AVIV (Arrahmah.id) – Organisasi pro-Palestina telah mengajukan 50 pengaduan di pengadilan di seluruh dunia terhadap tentara ‘Israel’ karena melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, menurut lembaga penyiaran publik ‘Israel’ KAN.
“Sekitar 50 pengaduan telah diajukan terhadap prajurit cadangan, 10 di antaranya telah diselidiki tanpa ada penangkapan yang tercatat sejauh ini,” KAN, yang dikutip oleh kantor berita Anadolu, melaporkan.
KAN tidak menyebutkan nama negara-negara tersebut. Namun, surat kabar ‘Israel’ Haaretz mengatakan kasus-kasus telah diajukan di Afrika Selatan, Sri Lanka, Belgia, Prancis, dan Brasil terhadap tentara ‘Israel’.
“Belum ada instruksi resmi yang dikeluarkan untuk melarang perjalanan ke negara-negara tertentu, tetapi kasus-kasus khusus ditangani dengan hati-hati,” KAN dilaporkan menambahkan.
‘Perjalanan Berisiko Tinggi’
Menurut saluran tersebut, otoritas keamanan ‘Israel’ telah merekomendasikan untuk mengevaluasi kembali perjalanan “berisiko tinggi”.
“Penilaian risiko hukum telah menjadi bagian penting dari proses pengambilan keputusan, dengan arahan yang dikeluarkan untuk mengurangi aktivitas di jejaring sosial,” tambahnya.
50 complaints filed against Israeli soldiers abroad for war crimes in Gaza https://t.co/91EAPhktuA
— Yeni Şafak English (@yenisafakEN) January 6, 2025
Haaretz melaporkan bahwa prajurit yang bertugas aktif “harus mendapatkan persetujuan dari komandan senior untuk tujuan perjalanan mereka.” Akan tetapi, laporan tersebut menambahkan, “Korps Advokat Jenderal Militer telah menyatakan kekhawatiran atas kurangnya pengawasan terhadap para prajurit cadangan.”
Mengutip departemen keamanan informasi tentara, KAN mengatakan tentara ‘Israel’ menerbitkan hampir satu juta unggahan setiap hari di platform media sosial yang mendokumentasikan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang di Gaza, menurut Anadolu.
Tentara Melarikan Diri dari Brasil
Pada Ahad (5/1/2025), seorang tentara ‘Israel’ yang sedang diselidiki atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza, dilaporkan melarikan diri dari Brasil untuk menghindari penangkapan.
Insiden ini menyusul putusan pengadilan federal di Brazil yang memerintahkan penyelidikan terhadap prajurit tersebut, berdasarkan tuduhan yang diajukan oleh organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Belgia, The Hind Rajab Foundation (HRF).
Prajurit tersebut, yang sedang berlibur di Brasil, dituduh berpartisipasi dalam penghancuran besar-besaran rumah warga sipil di Gaza “selama kampanye penghancuran sistematis.”
“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memaksakan kondisi kehidupan yang tidak tertahankan bagi warga sipil Palestina, yang merupakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan hukum internasional,” kata HRF dalam sebuah pernyataan pada Jumat (3/1).
Bukti yang diajukan meliputi rekaman video, data geolokasi, dan foto yang menunjukkan tersangka “secara pribadi menanam bahan peledak dan berpartisipasi dalam penghancuran seluruh lingkungan.”
“Materi-materi ini membuktikan tanpa keraguan keterlibatan langsung tersangka dalam tindakan keji ini,” kata organisasi tersebut.
Keterlibatan Pemerintah
HRF mengatakan pada Ahad (5/1) bahwa radio militer ‘Israel’ mengonfirmasi bahwa Kementerian Luar Negeri ‘Israel’ “telah memfasilitasi pelarian Yuval Vagdani dari Brasil.” Mengutip sebuah unggahan dari radio militer, HRF mengatakan intervensi tersebut “menghalangi keadilan dan melemahkan akuntabilitas atas kejahatan perang.”
“Brasil dan masyarakat global harus mengambil sikap tegas terhadap penghindaran terang-terangan ini. Keadilan tidak bisa bersifat selektif atau opsional. Para penjahat perang harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas organisasi tersebut.
The Israeli army radio confirms that the Israeli Ministry of Foreign Affairs has facilitated Yuval Vagdani’s escape from Brazil, obstructing justice and undermining accountability for war crimes. Brazil and the global community must take a firm stand against this blatant evasion.… pic.twitter.com/U0CJnm6MFt
— The Hind Rajab Foundation (@HindRFoundation) January 5, 2025
Sebelumnya pada Senin (6/1), radio melaporkan bahwa duta besar ‘Israel’ untuk Brasil, Danny Sonnenschein, membantah ada surat perintah penangkapan terhadap tentara tersebut.
“Tidak ada surat perintah penangkapan terhadapnya, tetapi ada sedikit kecemasan ketika seorang inspektur perbatasan mengatakan kepadanya bahwa barang-barang miliknya perlu diperiksa – tampaknya namanya muncul di sistem dan perlu diketahui bahwa tidak ada yang mengharuskannya untuk tetap tinggal,” katanya di X.
Menurut Haaretz, “satuan tugas gabungan dari Korps Advokat Jenderal Militer, Kementerian Luar Negeri, Dewan Keamanan Nasional, dan Shin Bet kini tengah menganalisis risiko terhadap tentara di berbagai negara dan memantau potensi investigasi, seperti yang diluncurkan di Brasil.”
‘Keluhan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya’
Oktober lalu, HRF mengajukan “keluhan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan bersejarah” kepada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara ‘Israel’ atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Jalur Gaza.
“Keluhan ini, yang didukung oleh lebih dari 8.000 bukti yang dapat diverifikasi—termasuk video, rekaman audio, laporan forensik, dan dokumentasi media sosial—menunjukkan keterlibatan langsung para prajurit dalam kekejaman ini,” organisasi tersebut menjelaskan.
“Semua tentara yang disebutkan namanya berada di Gaza selama serangan genosida, dan bukti menunjukkan keterlibatan mereka dalam pelanggaran hukum internasional,” tambahnya.
Yayasan ini diberi nama berdasarkan nama gadis berusia enam tahun, Hind Rajab, yang tewas bersama enam anggota keluarganya dan dua orang paramedis oleh pasukan ‘Israel’ di Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)