MADINAH (Arrahmah.id) — Aturan baru terkait umrah diterapkan Arab Saudi di bulan Ramadhan 1445 Hijriah tahun ini.
Pengumuman itu diumumkan Kementerian haji dan umrah kerajaan, Senin (18/3/2024) waktu setempat.
Negeri Raja Salman bin Abdulaziz tak akan mengizinkan jamaah melakukan umrah dua kali atau lebih di bulan Ramadhan. Pemerintah mendesak umat hanya melakukan satu kali haji kecil saja.
“Pembatasan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan, memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan umrah,” tulis kementerian, dikutip Gulf News (19/3).
“Ini membantu dalam mengatasi kerumunan,” tambahnya.
Di bulan Ramadhan, peningkatan jumlah pendatang karena ibadah umrah memang tinggi di Saudi. Tak jarang ini menyebabkan pemerintah kewalahan.
Untuk mengatasi gelombang tersebut, pemerintah memang telah meluncurkan serangkaian langkah untuk membantu jamaah melaksanakan ibadah dengan lancar dan nyaman. Halaman keliling masjid di sekitar Ka’bah Suci di Makkah dan lantai dasarnya telah diperuntukkan khusus bagi jamaah umrah selama Ramadhan.
Gerbang-gerbang tertentu di masjid juga dibuat luas guna membuat lancar masuk dan keluarnya jamaah dan mencegah kepadatan yang berlebihan.
Dalam beberapa bulan terakhir, kerajaan telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk datang ke negara tersebut untuk melakukan umrah.
Umat Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan dan pariwisata diperbolehkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad (SAW) terletak di Masjid Nabawi di Madinah setelah memesan janji temu elektronik. Otoritas Saudi juga telah memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari.
Sementara itu, platform pemerintah Saudi, Nusuk, juga telah secara ketat membatasi para jamaah yang ingin mendaftar umrah kedua. Beberapa jamaah mengaku gagal mendapatkan izin karena bukan umrah pertama.
“Penerbitan izin gagal. Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunaikan umrah, maka ibadah haji kecil tidak dapat diulangi di bulan Ramadhan,” bunyi pesan aplikasi itu. (hanoum/arrahmah.id)