DHAKA (Arrahmah.com) – Sejumlah tokoh dan ulama seperti Maulana Manjurul Islam Afendi, Maulana Azizul Islam Islamabadi, Maulana Sakhawat Hossain Razi, dan Mufti Bashir Ullah ditangkap polisi Bangladesh.
Menurut keterangan polisi, dilansir Dhaka Tribute (15/4/2021), mereka dituduh telah melanggar protokol kesehatan terkait pandemik virus Covid-19.
Majelis Khelafat menduga penangkapan merupakan kelanjutan dari aksi polisi dalam menangkapi pihak yang menyerukan anti Modi yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Bangladesh.
Perwakilan Majelis Khelafat, Amir Mawlana Mohammed Ishaque dan Sekretaris Jenderal Dr Ahmed Abdul Quader, menuntut agar para ulama dibebaskan tanpa syarat.
Mereka mengatakan bahwa alasan pemerintah Bangladesh menahan para ulama karena melanggar protokol kesehatan sangatlah tidak dapat diterima. (hanoum/arrahmah.com)