JAKARTA (Arrahmah.com) – Meski sudah dibantah, Ketua Umum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) KH. Said Aqil Siradj (SAS) kembali mencatut nama sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam LPOI untuk mendukung wacana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Pemerintah perlu segera mewujudkan komitmennya untuk menindak ormas anti-Pancasila seperti HTI. Oleh karena itu kami menuntut pemerintah mempercepat penerbitan Perppu tentang Ormas dan menindaktegas ormas yang merongrong Pancasila dan UUD 1945,” ujar Said saat memberikan keterangan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
Kontan saja, fitnah yang diberitakan kompas.com dengan judul 14 Ormas Islam Desak Pemerintah Percepat Pembubaran HTI tersebut kembali menuai sanggahan dari sejumlah ormas yang menjadi anggota LPOI. Salah satunya, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI).
“Tidak!” tegas tokoh PERTI Ustadz Amin Lubis menjawab pertanyaan mediaumat.com, Sabtu (8/7/2017), apakah benar PERTI termasuk Ormas Islam yang “mendesak pemerintah percepat pembubaran HTI” seperti yang dinyatakan Said Aqil pada Jum’at kemarin 7 Juli 2017 di PBNU?
Begitu juga dengan PP Al Irsyad Al Islamiyyah. “Kita sudah klarifikasi sudah satu bulan yang lalu melalui harian Republika bahwa PP Al Irsyad Al Islamiyyah tidak terlibat dalam hal dukung mendukung atau pro dan kontra penbubaran HTI. Tetapi menyerahkannya kepada proses hukum karena HTI adalah sebagai ormas yang punya legal formal sebagai badan hukum. Jadi pembubarannya harus melalui proses hukum dengan keputusan pengadilan nanti. Harap maklum dan terima kasih,” ujar Ketua Umum PP Al Irsyad Al Islamiyyah KH Abdullah Jaidi kepada mediaumat.com, Sabtu (8/7/2017).
Bahkan Persatuan Islam (Persis) menegaskan sudah dua kali membantah pernyataan Said. “Persis sudah dua kali klarifikasi, tidak setuju dengan rencana pembubaran itu,” tegas Wakil Ketua Umum Persis Ustadz Jeje Jaenuddin kepada mediaumat.com, Sabtu (8/7/2017)
(azm/*/arrahmah.com)