JAKARTA (Arrahmah.id) – Pemberitaan terkait pelegalan hubungan sesama jenis (LGBT) yang dilakukan oleh sebagian negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) seperti Vietnam, Thailand dan Singapura, membuat warga Indonesia khawatir.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut.
“Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujar Kiai Jeje pada Senin (22/8/2022), seperti dilansir Republika.co.id.
Menurut dia, pemerintah harus menggandeng organisasi keagamaan untuk memantau perkembangan LGBT di Indonesia. Menurut dia, masyarakat Indonesia harus terus diberikan edukasi tentang larangan seks di luar ikatan pernikahan.
“Pemerintah harus terus memantau perkembangan LGBT, dan menggandeng semua elemen masyarakat serta organisasi keagamaan untuk terus mengedukasi masyarakat tentang larangan hubungan seks di luar ikatan perkawinan dan bahayanya hubungan seksual sejenis dari sudut norma agama, moral sosial, maupan kesehatan,” jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Menanggapi isu yang sama, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum yakin bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mengeluarkan keputusan atau izin pelegalan hubungan sesame jenis atau LGBT.
“DAlam Pancasila itu kan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Sudah jelas seluruh kebijakan pemerintah tak akan keluar dari Pancasila dan ada sila pertama yang maksudnya keimanan dan ketakwaan seorang Muslim sudah pada tahu bagaimana hukumnya LGBT. Jadi, saya sangat yakin pemerintah tak akan gegabah membuat keputusan,” kata Uu.
Ia juga menjelaskan bahwa orang yang melaksanakan atau menjalankan agama secara murni dan senantiasa ikhlas adalah orang yang berpancasila sejati.
“Tapi orang yang tak lakukan keharusan agama itu bukan Pancasila sejati. LGBT bisa kami tafsirkan sendiri bagaimana menurut hukum agama,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.id)