ANKARA (Arrahmah.com) – Hampir 2.000 orang telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sejak Juli 2016 saat upaya kudeta militer untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan, media Turki melaporkan pada Selasa (18/12/2018).
Kantor berita Anadolu mengatakan sekitar 1.934 tersangka telah diberitahu oleh pengadilan bahwa mereka akan menghabiskan sisa hidup mereka di penjara.
Sebanyak 239 dari 289 kasus dibuka setelah kudeta yang gagal. 50 sisanya termasuk 18 di Ankara dan 9 di Istanbul, Anadolu melaporkan.
Ankara menuduh Fethullah Gulen yang berbasis di AS telah memerintahkan upaya kudeta 2016 dan menyebut gerakannya sebagai gerakan teroris.
Gulen bersikeras membantah klaim Turki dan mengatakan pengikut gerakannya menyebarkan perdamaian dan pendidikan sekuler.
Lebih dari 3.050 orang secara keseluruhan telah dihukum karena terkait dengan Gulen, dengan 1.123 diberikan hukuman penjara yang berbeda mulai dari satu hingga 20 tahun penjara.
Dalam satu persidangan, keponakan Gulen, Selman Gulen, dijatuhi hukuman tujuh tahun dan enam bulan penjara karena menjadi “anggota dari sebuah organisasi teroris bersenjata”, Anadolu melaporkan pada Selasa (18/12).
Dalam beberapa pekan terakhir, ada beberapa serangan polisi di seluruh negeri terhadap orang-orang yang dicurigai terkait dengan gerakan Gulen, terutama di angkatan bersenjata.
Penangkapan terhadap lebih dari50.000 orang dan pemecatan puluhan ribu pegawai sektor publik sejak Juli 2016 telah menimbulkan kekhawatiran di Barat dan di antara para aktivis hak asasi manusia.
Namun para pejabat Turki bersikeras bahwa tindakan keras diperlukan untuk menghilangkan sepenuhnya pengaruh gerakan Gulen, yang sebelumnya disebut sebagai virus di dalam lembaga-lembaga negara. (haninmazaya/arrahmah.com)