TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Sebuah laporan yang dirilis pada Rabu (8/4/2015) mengungkapkan bahwa 95 anak Palestina mendekam di penjara Ofer “Israel” sejak awal tahun 2015. Kebijakan “Israel” terus mengejar dan menahan anak-anak Palestina tak bersalah.
Laporan oleh sebuah Komisi Tahanan Palestina menyatakan bahwa total denda yang dijatuhkan oleh pengadilan pendudukan pada anak di bawah umur di penjara Ofer sejak awal 2015 sebesar 108.000 Shekel “Israel” atau setara dengan 27.000 USD, lanisr Middle East Online pada Kamis (9/4).
Laporan juga mengatakan bahwa jumlah anak Palestina yang berada di penjara “Israel” hampir 300 orang yang disebar di penjara Ofer, Hasharon dan Megiddo. Beberapa anak yang ditahan berusia 12 dan 13 tahun.
Otoritas Zionis “Israel” tidak mematuhi standar internasional mengenai penahanan anak di bawah umur dan tidak ada pengadilan khusus bagi mereka
Menurut laporan itu, sebagian besar anak yang ditahan menderita pemukulan, penyiksaan dan perlakuan buruk selama penahanan dan interogasi. Selain itu mereka tidak diperbolehkan untuk didampingi oleh orang tua selama interogasi.
Laporan ini menyoroti kesaksian anak-anak yang mengungkapkan bahwa otoritas Zionis menggunakan metode represif dalam interogasi mereka, seperti shabah (penyiksaan yang dilakukan dengan mendudukan anak di kursi dan tangan terikat), pemukulan, kurungan isolasi, intimidasi, tekanan dan ancaman. (haninmazaya/arrahmah.com)