TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Tentara pendudukan ‘Israel’ pada Rabu (7/8/2024) menahan 26 warga Palestina lagi dalam serangan militer di Tepi Barat yang diduduki, kata kelompok urusan tahanan.
Menurut pernyataan bersama Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina, penangkapan baru tersebut menambah jumlah total warga Palestina yang ditahan oleh tentara ‘Israel’ di Tepi Barat sejak Oktober tahun lalu menjadi 10.000.
Jumlah tersebut termasuk mereka yang dibebaskan setelah ditangkap.
Pernyataan itu mencatat bahwa angka tersebut tidak termasuk mereka yang ditangkap dari Jalur Gaza yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan.
Selama beberapa tahun terakhir, militer ‘Israel’ telah melakukan serangan rutin di Tepi Barat, yang meningkat dengan dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023.
Warga Palestina juga telah diserang secara brutal oleh pemukim ilegal ‘Israel’ melalui pogrom yang seringkali dilakukan bersama dengan tentara ‘Israel’.
Setidaknya 620 warga Palestina telah tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka oleh tembakan tentara ‘Israel’ di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam pendapat penting pada 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan ‘Israel’ selama puluhan tahun di tanah Palestina sebagai “ilegal” dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (zarahamala/arrahmah.id)