JAKARTA (Arrahmah.com) – Sesungguhnya sejak tahun 1983, pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, melalui Departemen Agama ketika itu telah menegaskan bahwa Syiah bukan Islam.
Berdasarkan fakta tertulis, secara resmi Departemen Agama (kini Kementerian Agama) telah mengeluarkan Edaran tentang Syi’ah melalui Surat Edaran Departemen Agama Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 perihal “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah”
Pada poin ke-5 tentang Syi’ah Imamiyah (yang di Iran dan juga merembes ke Indonesia, red) disebutkan sejumlah perbedaannya dengan Islam. Lalu dalam Surat Edaran Departemen Agama itu dinyatakan sbb:
“Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Dalam ajaran Syi’ah Imamiyah pikiran tak dapat berkembang, ijtihad tidak boleh. Semuanya harus menunggu dan tergantung pada imam. Antara manusia biasa dan Imam ada gap atau jarak yang menganga lebar, yang merupakan tempat subur untuk segala macam khurafat dan takhayul yang menyimpang dari ajaran Islam.” (Surat Edaran Departemen Agama No: D/BA.01/4865/1983, Tanggal: 5 Desember 1983, Tentang: Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah, butir ke 5).
Terkait, Hidayatullah.com Rabu 25 Januari 2012 mewartakan, bahwa Menteri Agama ketika itu, Suryadharma Ali mengatakan keputusan Menteri Agama di masa Orde Baru telah menegaskan bahwa Syiah aliran di luar Islam.
“Kemarin-kemarin saya membuka dokumen, ternyata Majelis Ulama Indonesia dan Kemenag (dulu Depag) menyatakan Syiah bukan Islam, tapi saya lupa tahun berapa,” kata Menag usai rapat di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Ironi
Sudah lebih dari tiga puluh tahun ulama dan umaro negeri ini telah menyatakan sikap yang tegas terhadap Syiah. Konsistensi akan hal ini dibutuhkan selanjutnya. Pertanyaannya mampukah pemerintah bertindak tegas terhadap Syiah? .
Karena faktanya sesudah 31 tahun penetapan Syiah bukan Islam, pemerintah malah memberi panggung kepada para pendeta dan misionaris Syiah berdakwah akan kesesatannya yang jelas membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Paling aktual, pada Jumat (21/11/2014) pendeta Syiah berceramah di masjid Istiqlal. Belum lagi pembiaran kelompok bukan Islam tapi mengaku Islam ini berkatifitas di bidang pendidikan, media massa, penerbitan, politik bahkan militer.
Para ulama dan umat Islam perlu mengingatkan kembali pemerintah akan keputusannya tersebut dan mendesak pemerintah untuk merealisasikan keputusan tersebut, bukan malah mengoreksinya. (azm/dbs/arrahmah.com)