JAKARTA (Arrahmah.com) – AVG dan CMO Council melakukan survey online terhadap 250 pengguna internet. Hasilnya, terungkap bahwa di saat situs-situs jejaring sosial memberikan perhatian serius terhadap keamanan ruang publik secara keseluruhan, hanya sedikit dari pengguna yang memerhatikan hal-hal kecil atau langkah dasar untuk melindungi diri dari kejahatan online.
Kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil polling bertema Bringing Social Security to the Online Community. Polling tersebut menggarisbawahi mengenai kerentanan dan perhatian anggota komunitas situs sosial terhadap keamanan cyber dan pencegahan yang perlu dilakukan guna melindungi diri.
Survey ini menunjukkan bahwa di saat mayoritas dari pengguna situs sosial terkena masalah keamanan internet, kurang dari sepertiga di antaranya yang mengambil reaksi melindungi diri secara online. Dan, hanya setengah dari mereka yang benar-benar peduli terhadap pencurian data pribadi, spam, dan malware, di dalam komunitas online atau situs jejaring sosial.
Menurut hasil jajak pendapat secara luas, yang dilakukan sepanjang kuartal kedua 2009, baik terhadap pengguna rumahan atau perkantoran, diketahui bahwa keamanan dasar yang paling sering tak dilaksanakan partisipan adalah:
– mengganti password (64% mengaku kadang-kadang atau tak pernah)
– penambahan privacy settings (57%)
– memberi informasi pada administrator situs sosial (90%)
“Makin seringnya terjadi pelanggaran dan masalah yang menimpa situs jejaring sosial terkenal, seperti Facebook, adalah suatu pertanda bahwa diperlukan suatu pola pikir yang lebih peduli pada pencegahan terhadap ancaman di antara para pengguna komunitas,” kata Donovan Neale-May, Executive Director CMO Council, yang VIVAnews kutip dari keterangan persnya, 2 September 2009.
Disamping risiko keamanan yang mungkin terjadi, adapun beberapa hal umum yang juga dapat menimbulkan risiko pada pengguna yang tidak terproteksi, misalnya:
– menerima kontak dari anggota yang tak dikenal (21%)
– membolehkan orang yang dikenal mengakses lewat komputer pribadi (lebih dari 50%)
– membuka link yang ditawarkan anggota jejaring sosial lain (64%)
– saling berbagi file di dalam jaringan sosial milik mereka (26%)
Sebagai hasil dari besarnya pertumbuhan link, file, dan kontak dengan anggota yang tak dikenal, sejumlah responden telah mengalami berbagai pelanggaran dan ancaman sebagai berikut:
– mengalami pencurian data pribadi atau data fraud (hampir 20%)
– korban infeksi malware (47%)
– melihat serangan phising (55%).
(vivanews/arrahmah.com)