SURABAYA (Arrahmah.com) – Penobatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme” berbuntut polemik.
Presiden SBY dalam pidatonya menyebut Gus Dur sebagai ”Bapak Pluralisme.” Padahal, menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pluralisme adalah faham yang haram. Dengan demikian penobatan Gus Dur sebagai ”Bapak Pluralisme” yang dilakukan SBY bisa diartikan penobatan Gus Dur sebagai ”Bapak Faham Haram.”
Seperti diketahui bangsa Indonesia, melalui siaran langsung beberapa televisi nasional, dalam sambutan upacara pemakaman Gus Dur di Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang, Kamis (31/12), Presiden SBY menyebut Gus Dur sebagai ”Bapak Pluralisme” yang patut ditauladani seluruh bangsa.
“Oleh sebab itu, Gus Dur merupakan Bapak Pluralisme yang telah memberikan inspirasi bagi kita semua. Namun sebagai sosok manusia biasa, Gus Dur tidak luput dari khilaf dan kekurangan,” katanya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menolak gelar “Bapak Pluralisme” terhadap mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kami tidak sependapat jika Gus Dur disebut sebagai Bapak Pluralisme seperti diungkapkan Presiden di Jombang beberapa waktu lalu karena dapat menimbulkan konflik agama,” kata Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori di Surabaya, Rabu (13/1).
Ia menilai, pluralisme adalah faham pencampuradukan beberapa ajaran agama sehingga sangat berbahaya terhadap kehidupan beragama di Indonesia.
“Ada dua hal yang membahayakan hubungan umat beragama di Indonesia, yakni radikalisme agama dan pluralisme agama,” katanya dalam sidang Badan Pembina Pahlawan Daerah (BPPD) Jatim untuk membahas pengusulan Gus Dur sebagai pahlawan nasional.
Shomad menyatakan, sejak Gus Dur disebut sebagai Bapak Pluralisme, MUI Jatim kebanjiran surat protes dari berbagai kalangan.
Sementara itu, Ketua BPPD Jatim Saifullah Yusuf yang memimpin sidang itu menyatakan, penyebutan Gus Dur sebagai Bapak Pluralisme itu tidak ada landasan hukumnya berupa surat keputusan (SK) Presiden atau SK Gubernur.
“Itu hanya penyebutan, tidak ada SK-nya. Namun masukan dari MUI ini sangat berarti,” kata Wakil Gubernur Jatim yang juga masih keponakan Gus Dur itu.
Pluralisme adalah faham yang diharamkan
Penolakan Ketua MUI Jawa Timur itu cukup beralasan, karena lima tahun silam, Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan Fatwa nomor: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme Agama dalam Pandangan Islam.
Dalam fatwa yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 Jumadil Akhir 1426 H (29 Juli 2005 M) tersebut, MUI menfatwakan Pluralisme sbb:
Pertama, Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.
Kedua, Ketentuan Hukum. Pluralisme, Sekualarisme dan Liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampuradukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
Dalam fatwa haramnya pluralisme tersebut, MUI mendasarkan hujjahnya terhadap beberapa ayat Al-Qur’an, antara lain: surat Ali Imaran 19, 85, Al-Kafirun 6, Al-Azhab 36, Al-Mumtahinah 8-9, Al-Qashash 77, Al-An’am 116, dan Al-Mu’minun 71).
Dengan polemik “Gus Dur Bapak Pluralisme” ini rakyat kembali terpecah dalam dua pendapat, yaitu pendapat Presiden SBY ataukah pendapat Majelis Ulama. Siapakah yang benar, SBY ataukah Ulama?
Jika yang benar adalah Ketua MUI Jawa Timur, berarti Gus Dur adalah orang baik yang tak pantas diberi gelar ”Bapak Pluralisme.” Tapi jika yang benar adalah Presiden SBY, maka Gus Dur adalah orang sesat yang mengikuti faham haram pluralisme, sehingga pantas dinobatkan sebagai ”Bapak Pluralisme.” [voa-islam/arrahmah.com]