JAKARTA (Arrahmah.com) – Maraknya kejahatan seksual di Indonesia, dampak dari tayangan porno di internet yang diakses melalui YouTube dan Google, mendorong Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak pemerintah agar menutup kedua akses layanan internet itu di Indonesia.
Mengutip Antara, Sekretaris Jenderal ICMI Muhammad Jafar Hafsah mendesak pemerintah untuk menutup situs berbagi video YouTube dan laman pencarian Google karena turut serta dalam menyebarkan konten pornografi.
“YouTube dan Google sama saja dengan konten pornografi sehingga layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut,” kata Hafsah lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, situs tersebut secara bebas menebarkan konten pornografi dan kekerasan tanpa kendali. Google dan YouTube telah menjajah Indonesia secara digital.
Rekomendasi ICMI tersebut, kata dia, diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari Google dan YouTube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer ataupun telepon genggam.
“Kami menilai program internet sehat yang pernah dicanangkan dengan memblokir situs-situs porno tidak efektif lagi karena situs-situs tersebut tetap dapat diakses dengan menggunakan cara tertentu. Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk untuk menutup YouTube dan Google untuk tayang di Indonesia,” katanya.
Berdasarkan penelusuran tim riset ICMI pada YouTube dan Google rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut. Namun, yang memprihatinkan konten porno merupakan kata kunci yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik.
“Teknologi informasi semakin maju di Indonesia, tapi kita tidak mengantisipasi secara serius dampak dari kemajuan dari teknologi itu berdasarkan sosiologi masyarakat dan perubahan gaya hidup yang mungkin ditimbulkan,” kata dia.
Pertimbangan lain, kata dia, situs-situs tersebut termasuk Twitter, Facebook dan lainnya telah mendapatan keuntungan yang besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeser pun untuk pembangunan Indonesia. Ini tidak adil bagi industri e-commerce dalam negeri yang dikenai pajak.
Terkait konten-konten internet dan teknologi informasi tersebut, kata dia, ICMI menyatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar sudah saatnya berdaulat dengan memiliki mesin pencari dan media sosial sendiri yang merupakan buatan anak bangsa.
“Saya yakin, inovator indonesia mampu membuat situs serupa YouToube dan Google yang lebih baik. Tentu dengan dukungan pemerintah,” kata dia.
(azm/arrahmah.com)