TEL AVIV (Arrahmah.com) – Sebanyak dua ratus tahanan Palestina dimulai pada Kamis (24/4/2014) melakukan mogok makan untuk memprotes kebijakan penahanan administratif “Israel”, kata seorang pengacara HAM.
“Para tahanan menolak untuk makan pada Kamis (24/4) dan menyatakan mogok makan,” Jawab Boules, seorang pengacara dari Klub Tahanan Palestina yang berbasis di Ramallah, kepada Anadolu Agency.
“Beberapa tahanan administratif telah berada di penjara selama bertahun-tahun tanpa diadili,” kata Boules. “Penjara telah menjadi seperti rumah mereka.”
Penahanan administratif merupakan kebijakan “Israel” di mana warga Palestina ditahan tanpa pengadilan, biasanya karena alasan keamanan.
Perintah penahanan administratif berkisar dari satu sampai 6 bulan dan dapat diperpanjang hingga sampai lima tahun oleh pengadilan militer “Israel”.
Boules menuduh pemerintah “Israel” telah melanggar ketentuan kesepakatan yang disponsori Mesir yang berjanji untuk mengakhiri penahanan para tahanan yang melakukan mogok makan. “Israel” telah berjanji untuk tidak memperpanjang penahanan administratif dari para tahanan tanpa dasar hukum.
(ameera/arrahmah.com)