RIYADH (Arrahmah.com) – Hukuman mati telah dijatuhkan terhadap lima tersangka ISIS di Arab Saudi pada Kamis (11/3/2021), menurut seorang koresponden Al Arabiya.
Mereka yang dijatuhi hukuman mati terkait dengan insiden “terorisme” di Kerajaan.
Kelima tersangka itu adalah di antara 45 orang lainnya yang merupakan anggota sel teroris ISIS, tambah Al Arabiya.
Mereka dianggap melakukan aktivitas kriminal yang terjadi di Arab Saudi, termasuk pembunuhan petugas keamanan, dan pemboman masjid di Abha. Kelompok ini juga diduga terlibat dalam pemboman Masjid al-Mashhad di Najran dan Masjid al-Rida di al-Ahsa di Arab Saudi. (Althaf/arrahmah.com)