RIYADH (Arrahmah.com) – Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain pada Jumat (16/6/2017) mengklaim bahwa langkah baru-baru ini untuk mengisolasi Qatar secara diplomatik adalah hak mereka untuk melindungi keamanan nasional.
“Keputusan untuk memutuskan hubungan dengan Qatar adalah hak kedaulatan negara-negara yang bersangkutan dan bertujuan untuk melindungi keamanan nasional mereka dari bahaya ‘terorisme’ dan ‘ekstremisme’,” kata sebuah deklarasi bersama oleh utusan PBB Arab Saudi, UEA, dan Bahrain.
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas ucapan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al Hussein yang mengungkapkan “alarm” tentang dampak hak asasi manusia dari pemutusan hubungan.
Ketiga negara Teluk tersebut mengatakan bahwa mereka siap untuk bekerja dengan pihak berwenang terkait “untuk menjaga keamana, memerangi terorisme, dan untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini”.
Pada 5 Juni, Lima negara Arab, yaitu Arab Saudi, Mesir, UEA, Bahrain, dan Yaman, secara tiba-tiba memutus hubungan diplomatik dengan Qatar atas tuduhan mendukung terorisme.
Qatar membantah tuduhan tersebut dan mengungkapkan bahwa langkah yang diambil kelima negara tersebut “tidak dapat dibenarkan”. (fath/arrahmah.com)