RIYADH (Arrahmah.id) — Arab Saudi menuduh Israel menerapkan kebijakan sistematis untuk membuat rakyat Palestina di Jalur Gaza kelaparan. Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch juga sudah melayangkan tudingan seperti itu pada Desember tahun lalu.
“Israel menerapkan kebijakan kelaparan yang sistematis di Jalur Gaza,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan dalam konferensi pers bersama Menlu Mesir Sameh Shoukry di Kairo, dikutip laman Anadolu Agency (28/1/2024).
Pangeran Faisal kemudian menyerukan Israel mematuhi hukum internasional dan hukum humaniter internasional dalam operasi militernya di Gaza.
“Kita membutuhkan resolusi internasional yang berharga dan mengikat untuk menghentikan agresi pendudukan Israel terhadap Gaza,” ujarnya.
Sementara itu Sameh Shoukry menyerukan Israel mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus dugaan genosida di Gaza yang dituduhkan padanya.
Panel hakim ICJ telah membacakan putusan pendahuluan kasus dugaan genosida Israel di Gaza pada Jumat (26/1) pekan lalu. Dalam putusannya, ICJ tak menerbitkan perintah gencatan senjata di Gaza seperti yang diharapkan banyak pihak.
Namun ICJ memerintahkan Israel mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. ICJ mengakui hak warga Palestina untuk dilindungi dari tindakan genosida.
ICJ juga menyerukan Israel segera menerapkan langkah-langkah guna memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Gaza. ICJ memerintahkan Israel memberi laporan dalam waktu satu bulan tentang apa yang dilakukannya untuk menerapkan putusan pengadilan.
Keputusan ICJ mengikat secara hukum dan tanpa banding. Namun ICJ memang tak mempunyai kemampuan untuk menegakkan putusannya.
Terkait kelaparan di Gaza, organisasi Human Rights Watch (HRW), menuduh Israel secara sengaja membuat penduduk sipil di Jalur Gaza kelaparan. HRW mengisyaratkan bahwa Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata dalam serangannya ke Gaza.
“Pemerintah Israel menggunakan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan di Jalur Gaza yang diduduki, yang merupakan kejahatan perang,” kata HRW dalam laporannya yang dirilis 18 Desember 2023 lalu.
“Pasukan Israel dengan sengaja memblokir pengiriman air, makanan dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, tampaknya menghancurkan wilayah pertanian, dan merampas benda-benda yang sangat diperlukan oleh penduduk sipil untuk kelangsungan hidup mereka,” tambah HRW.
Pemerintah Israel segera mengecam laporan HRW tersebut. Tel Aviv melabeli HRW sebagai organisasi anti-Semit dan anti-Israel.
“HRW tidak mengutuk serangan terhadap warga Israel dan pembantaian tanggal 7 Oktober serta tidak memiliki dasar moral untuk membicarakan apa yang terjadi di Gaza jika mereka menutup mata terhadap penderitaan dan hak asasi warga Israel,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Haiat pada Desember tahun lalu. (hanoum/arrahmah.id)