RIYADH (Arrahmah.id) — Arab Saudi memastikan bahwa hari libur resmi Idul Fitri dan Idul Adha diperpanjang minimal empat hari kerja, dengan kemungkinan diperpanjang hingga lima hari kerja.
Dilansir Saudi Gazette (17/1/2024), kabinet yang diketuai oleh Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman pada Selasa (16/1) telah menyetujui amandemen daftar administratif entitas pemerintah tertentu, termasuk otoritas, lembaga, pusat, program, dan badan serupa untuk beroperasi berdasarkan sistem dan peraturan ketenagakerjaan masing-masing dan sesuai arahan tersebut.
Aturan tersebut disampaikan saat kabinet meninjau pembicaraan baru-baru ini antara Arab Saudi dan beberapa negara lain, termasuk panggilan telepon yang diterima Putra Mahkota dan Perdana Menteri Mohammed Bin Salman dari perdana menteri Kanada.
Tahun lalu, seperti dikutip Arab News, otoritas Saudi menetapkan masa libur Idul Fitri selama empat hari bagi para pegawai di negara itu, yang juga mencakup pegawai di sektor swasta maupun nirlaba.
Rapat kabinet Saudi itu, menurut Saudi Press Agency, juga menekankan perlunya mengurangi dan mencegah semakin meluasnya kekerasan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keamanan dan perdamaian regional maupun global. (hanoum/arrahmah.id)