RIYADH (Arrahmah.com) – Arab saudi telah menerapkan kewajiban untuk melakukan tes narkoba sebagai prasyarat untuk pria, termasuk warga asing, yang ingin menikahi wanita Saudi, lapor Moheet.com.
Menurut surat kabar Saudi, Okaz, aturan wajib ini akan mengurangi rasa malu perempuan atau keluarga mereka yang ingin melakukan tes tersebut. Sebab, mau atau tidak, mereka wajib melakukan tes narkoba.
Surat kabar Saudi itu juga mencatat bahwa pengambilan keputusan untuk mengikuti tes narkoba telah menjadi penyebab utama perselisihan keluarga yang menyebabkan perceraian.
Bulan lalu, surat kabar Saudi Al-Hayat menerbitkan sebuah laporan tentang perceraian antara warga Saudi yang menikah dengan warga asing.
Surat kabar itu mengatakan kebanyakan warga asing yang bercerai dengan perempuan Saudi itu adalah orang Yaman. (fath/arrahmah.com)