RIYADH (Arrahmah.id) — Badan Pengawasan dan Anti-korupsi Arab Saudi (Nazaha) menahan dua orang dokter yang membayar staf tanpa otoritas untuk melakukan tindakan operasi. Total operasi yang dilakukan staf gadungan atas nama dua dokter tersebut sudah 18.953 kali operasi.
Dalam rekam medis pasien, seperti dilansir Al Arabiya (27/12/2022), dokter tersebut mengklaim operasi dilakukan oleh mereka.
Dua dokter tersebut sebelumnya menuntut agar rumah sakit membayar mereka lebih dari USD 23 juta (Rp 359 miliar) atas operasi yang mereka lakukan.
Dalam pernyataannya Nahaza juga mengungkap telah membongkar lebih dari 17 kasus korupsi. Tindakan hukum sudah dilakukan untuk menangkap para terduga.
Di antara kasus yang paling menonjol adalah kasus seorang pensiunan di pemerintah kota yang menerima sejumlah uang suap sebagai imbalan karena menyetujui lahan yang digunakan untuk proyek-proyek saat pelaku. Suap dilakukan saat pelaku bekerja di Departemen Perencanaan Kota.
Pelaku diketahui memiliki uang lebih dari USD 21 juta (Rp 328 miliar) di rekeningnya, yang sebelumnya tak tersentuh hukum sebelum otoritas menemukan tindak kejahatannya dan menahannya.
Nazaha mengungkap pihaknya telah menahan seorang pejabat tinggi di Kepolisian Arab Saudi, pegawai bandara, seorang manajer hotel dan satu orang lainnya, karena mengizinkan 89 orang menetap secara ilegal dan berusaha masuk ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.
Seorang berpangkat Letkol di Kepolisian Arab Saudi ditahan karena mencuri USD 201,081 (Rp 3,1 miliar). Dalam kasus lain, seorang mantan PNS ditahan karena secara ilegal mengucurkan dana USD 2,911,384 (Rp 45 miliar) atas sejumlah proyek yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan miliknya.
Nazaha mengatakan mereka akan terus memburu siapa pun yang mengeksploitasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi dan merugikan publik dengan cara apapun. (hanoum/arrrahmah.id)