BURAIDA (Arrahmah.com) – Polisi Saudi telah menangkap 176 orang termasuk 15 perempuran yang melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pembebasan tahanan Muslim, berdasarkan laporan kantor berita resmi Saudi, SPA yang dikutip oleh AFP Sabtu (2/3/2013).
SPA mengutip juru bicara kepolisian yang mengklaim bahwa para pengunjuk rasa ditangkap setelah menolak untuk membubarkan diri. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Biro Investigasi di Buraida.
Juru bicara itu menuduh pengunjuk rasa bertindak atas nama “kelompok sesat”-sebuah istilah oleh otoritas Saudi yang merujuk pada Al Qaeda-lansir AFP.
Demonstrasi dilarang di Arab Saudi, setiap aksi demonstrasi yang digelar, berujung penangkapan.
Sekelompok kecil Muslimah hampir setiap harinya berkumpul di Buraida, Riyadh utara untuk menuntut pembebasan keluarga mereka yang ditahan tanpa tuduhan jelas.
Pihak kepolisian tak jarang mengeluarkan ancaman akan melakukan tindakan keras untuk membubarkan mereka. Hal ini memicu kecaman dari Amnesti Internasional yang mendesak Riyadh untuk menarik ancaman.
“Daripada menganiaya pengunjuk rasa damai, apa yang harus dilakukan otoritas Saudi adalah mendengar tuntutan mereka dan melepaskan semua tahanan untuk melaksanakan hak asasi manusia mereka,” ujar Philip Luther, direktur Amnesti Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Menurut pernyataan Amnesti, para pengunjuk rasa menggelar aksinya untuk pelepasan lebih dari 50 perempuan dan anak-anak yang ditahan setelah demonstrasi serupa lainnya dua hari sebelumnya (28/2).
Para perempuan ini menuntut pembebasan kerabat mereka yang dipenjara tanpa tuduhan atau proses pengadilan. Beberapa perempuan yang berunjuk rasa juga menyerukan pemecatan menteri dalam negeri yang mengatakan kritik terhadap negara tidak ditoleransi. (haninmazaya/arrahmah.com)