RIYADH (Arrahmah.id) — Pengadilan Banding Saudi telah meningkatkan hukuman penjara adik Syeikh Safar al-Hawali dan tiga anak Syeikh Safar al-Hawali, lapor akun Twitter Prisoners of Conscience (16/1/2023).
Dilansir Islam Times (16/1), peningkatan hukuman itu diberikan pada Abdul Rahman al-Hawali, dari 7 menjadi 17 tahun, Abdullah al-Hawali, dari 6 menjadi 16 tahun,- Abdul Rahim al-Hawali, dari 6 menjadi 15 tahun, dan Saadallah al-Hawali, dari 4 menjadi 14 tahun.
Syeikh Al Hawali (68) ditangkap bersama ketiga putranya diduga karena buku yang ia tulis berisi nasihat terhadap keluarga Kerajaan dan Dewan Ulama Senior Arab Saudi.
Buku 300 halaman berjudul “Al-Muslimun wa Al-Hadharah Al-Gharbiyah” (Umat Islam dan Peradaban Barat) banyak berisi kritik dan nasehat kepada kerajaan Arab Saudi yang menggelontorkan dana besar saat kunjungan Presiden AS Donald Trump ke Riyadh pertengahan tahun 2018.
Syeikh Hawali, doktor bidang teologi Islam dari Universitas Ummul-Qura, pernah dipenjarakan pada 1990-an karena menentang hubungan negaranya dengan pasukan AS yang memimpin operasi militer untuk mengusir pasukan Irak dari Kuwait. (hanoum/arrahmah.id)