PARIS (Arrahmah.com) — Pihak berwenang Prancis pada Rabu (8/12/2021) berusaha mengonfirmasi identitas seorang pria, yang ditangkap karena dicurigai memainkan peran kunci dalam pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi pada 2018, sementara Arab Saudi bersikeras pria itu adalah “korban salah identitas”.
Pria itu membawa paspor atas nama Khaled Alotaibi. Dia ditangkap oleh polisi perbatasan Prancis di bandara utama Paris pada Selasa (7/12), ketika bersiap naik penerbangan ke Riyadh, kata polisi dan sumber pengadilan melansir AFP.
Pria bernama Khaled Alotaibi adalah salah satu dari 26 orang yang diadili secara “in absentia” oleh Turki, karena menjadi bagian dari regu pembunuhan Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul.
Dia juga telah diberi sanksi oleh Departemen Keuangan AS atas perannya dalam pembunuhan itu.
Pria itu ditahan setelah Red Notice Interpol dikeluarkan atas permintaan Turki diaktifkan, saat ia melewati pemeriksaan paspor, kata sumber yang dekat dengan kasus tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Tetapi kedutaan Saudi di Paris mengeluarkan pernyataan pada Selasa (7/12) malam yang mengatakan pria yang ditangkap “tidak ada hubungannya dengan kasus yang bersangkutan” dan menuntut pembebasannya segera.
Sebuah sumber keamanan di Arab Saudi menambahkan bahwa “Khaled Alotaibi” adalah nama yang sangat umum di kerajaan.
Sementara Alotaibi yang menurut Prancis mereka pegang, sebenarnya sedang menjalani hukuman di penjara di Arab Saudi bersama dengan “semua terdakwa dalam kasus ini”.
Dua puluh enam orang Saudi sekarang diadili secara “in absentia” di Istanbul atas pembunuhan dalam proses yang dimulai pada Oktober 2020.
Tidak ada pejabat Saudi yang pernah diadili secara langsung di Turki atas pembunuhan tersebut.
Alotaibi juga merupakan salah satu dari 17 orang yang ditetapkan oleh Departemen Keuangan AS dalam sanksi pada 2018 atas peran mereka dalam pembunuhan itu.
Pembunuhan itu memicu kemarahan internasional yang terus bergema, dengan badan-badan intelijen Barat menuduh penguasa de-facto kerajaan Pangeran Mohammed bin Salman mengizinkan pembunuhan itu.
Sebuah sumber yang dekat dengan kasus tersebut mengatakan bahwa pria tersebut dapat ditahan hingga 48 jam, sementara pemeriksaan lebih lanjut dilakukan atas identitasnya.
Jika dikonfirmasi sebagai tersangka anggota tim pembunuhan, dia akan muncul di hadapan jaksa Prancis, sebelum kemungkinan menjalani prosedur ekstradisi jika Turki mengajukan permintaan seperti itu.
Badan hak media Reporters Without Borders (RSF) menyebut penangkapan Selasa (7/12) sebagai “berita bagus”. Mereka juga mengajukan tuntutan hukum kepada jaksa Paris terhadap Alotaibi atas pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan paksa pada Oktober 2019.
RSF mengatakan telah menjaga “kerahasiaan penuh” tentang pengaduan tersebut untuk meningkatkan kemungkinan penangkapannya selama kunjungan ke Prancis.
Kasus ini akhirnya ditutup oleh kantor kejaksaan karena tidak ada indikasi kehadirannya di Prancis, tetapi RSF mengatakan akan mengaktifkan kembali kasus tersebut.
Arab Saudi bersikeras bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap pembunuhan Khashoggi telah selesai, dan tidak perlu ada penangkapan lebih lanjut.
“Pengadilan Saudi telah mengeluarkan vonis terhadap semua orang yang mengambil bagian dalam pembunuhan keji Jamal Khashoggi, mereka semua saat ini menjalani hukuman mereka,” kata kedutaannya di Paris.
Pada September 2020, pengadilan Saudi membatalkan lima hukuman mati yang dikeluarkan setelah persidangan tertutup di Arab Saudi, dengan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa. (hanoum/arrahmah.com)