RIYADH (Arrahmah.id) — Seluruh universitas di Arab Saudi telah diperintahkan untuk menerima mahasiswa baru dengan jumlah dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Termasuk untuk Fakutas Teknik, Teknologi, Bisnis dan Kedokteran, harus dua kali lipat dibandingkan tahun 2020.
Menteri Pendidikan Arab Saudi Hamad Al-Sheikh yang juga Dewan Urusan Universitas mengatakan dari keputusan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memenuhi pasar tenaga kerja.
Universitas juga akan diminta untuk mengurangi tingkat penerimaan untuk disiplin ilmu yang “tidak sesuai dengan pasar tenaga kerja” setidaknya 50 persen, katanya.
Dilansir Arab News (19/7/2022), penambahan atau pengurangan yang diamanatkan akan berlaku selama lima tahun.
Dimana, dimulai pada tahun ajaran mendatang, dan akan dinilai kembali setelah tiga tahun berjalan.
Keputusan ini dan lainnya yang diumumkan oleh dewan dirancang untuk membantu mempersiapkan siswa untuk pasar tenaga kerja dengan cara yang lebih efisien dan efektif.
Sekaligus, memastikan mereka dapat bersaing dengan lulusan lain secara lokal dan global.
Dewan juga mengatakan kepada universitas untuk mengumpulkan data, yang akan dipublikasikan dalam laporan setengah tahunan yang dipublikasikan di situs web universitas.
Khususnya tentang tingkat pekerjaan di antara lulusan mereka di semua disiplin ilmu, tingkat gaji lulusan yang bekerja, dan pekerjaan mereka terkait dengan atau tidak bidang studi mereka.
Keputusan ini mencerminkan pentingnya persaingan antar universitas dan upaya menyelaraskan program akademik dengan persyaratan pasar tenaga kerja lokal dan internasional.
Perubahan mengikuti liberalisasi yang lebih luas dari sektor pendidikan tinggi Arab Saudi.
Pada tahun 2019, Dewan Menteri menyetujui undang-undang yang memberikan kemandirian disiplin kepada universitas.
Sehingga, memungkinkan mereka mengembangkan peraturan akademik, keuangan, dan administrasi sendiri sesuai dengan kebijakan publik yang disetujui negara.
Kebijakan ini dilaksanakan oleh dewan, yang merupakan lembaga pemerintah Arab Saudi yang mengatur urusan universitas dan menyetujui kebijakan dan strategi pendidikan di Kerajaan.
Dewan mengatakan pada fase pertama dari peraturan baru akan berlaku untuk universitas Raja Saud, Raja Abdulaziz, dan Imam Abdulrahman bin Faisal.
Dia menambahkan mereka akan memungkinkan universitas untuk mendapatkan keuntungan finansial dari pengembangan berbagai aliran pendapatan.
Termasuk penelitian ilmiah atau layanan konsultasi untuk badan internal atau eksternal lainnya. (hanoum/arrahmah.id)