RIYADH (Arrahmah.id) – Arab Saudi menyambut baik pengesahan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas sebuah resolusi yang mengecam kebencian terhadap agama, setelah aksi pembakaran Al-Quran yang terjadi baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari negeri-negeri kaum Muslim.
Resolusi “Melawan kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan,” diadopsi setelah menerima 28 suara setuju, 12 menentang dan tujuh abstain, menurut situs web dewan tersebut, lansir Reuters (13/7/2023).
Resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara, menyerukan kepada kepala hak asasi manusia PBB untuk menerbitkan sebuah laporan tentang kebencian agama dan agar negara-negara meninjau kembali undang-undang mereka dan menutup celah yang dapat “menghambat pencegahan dan penuntutan terhadap tindakan-tindakan dan advokasi kebencian agama.”
Resolusi ini muncul setelah seorang imigran Irak di Swedia membakar Al-Quran di luar sebuah Masjid di Stockholm bulan lalu, yang memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim dan tuntutan dari negeri-negeri Muslim untuk bertindak.
“Mengadopsi resolusi tersebut setelah adanya tuntutan terus-menerus dari Kerajaan dan banyak negara di seluruh dunia, mewujudkan prinsip-prinsip penghormatan terhadap agama dan budaya serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang dijamin oleh hukum internasional,” ujar kementerian luar negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa Arab Saudi akan melanjutkan upayanya untuk memperjuangkan dialog dan toleransi serta menolak semua tindakan yang berusaha menyebarkan kebencian dan ekstremisme. (haninmazaya/arrahmah.id)