RIYADH (Arrahmah.com) – Arab Saudi pada Ahad mengumumkan meluncurkan sistem elektronik baru untuk memungkinkan jamaah umrah, yang perjalanannya telah dibatalkan, untuk mendapatkan pengembalian uang atas biaya visa mereka, serta biaya layanan lain yang terkait dengan perjalanan mereka.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Kementerian Haji dan Umrah negara itu mengatakan bahwa langkah itu datang setelah keputusan baru-baru ini oleh pemerintah Saudi untuk sementara waktu menangguhkan masuk ke kerajaan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Kantor berita Saudi SPA melaporkan bahwa sistem tersebut akan memberi wewenang kepada agen-agen haji di berbagai negara untuk mengajukan permintaan elektronik untuk mendapatkan kembali biaya yang dibayarkan oleh para pelancong mereka. Kementerian mendesak semua orang yang memiliki klaim pengembalian uang untuk biaya visa dan biaya layanan untuk menghubungi agen Umrah lokal di negara masing-masing.
Pada Kamis, pemerintah Saudi untuk sementara menangguhkan masuknya jamaah umrah ke kerajaan, dengan tujuan untuk “mencegah penyebara virus Corona di negara itu.” Entri juga ditangguhkan untuk kunjungan ke Masjid Nabi di Madinah. Tidak jelas apakah ibadah haji, yang dijadwalkan akan dimulai pada akhir Juli, akan berdampak.
Arab Saudi tidak memiliki kasus virus Corona tetapi telah menyebar di beberapa negara tetangga.
Kerajaan, yang menampung dua situs paling suci Islam di Mekah dan Madinah, menyambut jutaan pengunjung Muslim sepanjang tahun dengan puncak untuk naik haji. Saudi juga memperkenalkan visa pariwisata baru Oktober lalu untuk 49 negara.
Virus corona pertama kali muncul di Cina untuk pertama kalinya pada 12 Desember di kota Wuhan, tetapi Beijing secara resmi mengungkapkannya pada pertengahan Januari. Ini telah menimbulkan peringatan global dengan Cina melaporkan 2.592 kematian akibat wabah pada Senin dengan lebih dari 77.000 kasus yang dikonfirmasi.
Di luar daratan Cina, virus corona telah menyebar ke lebih dari 25 negara lain termasuk AS, Inggris, Singapura, Perancis, Rusia, Spanyol, dan India. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah itu sebagai darurat kesehatan internasional.
(fath/arrahmah.com)