RIYADH (Arrahmah.com) — Sumber hak asasi manusia Saudi mengungkapkan bahwa otoritas kerajaan Arab Saudi telah menangkap sejumlah akademisi dan ulama, lansir Gulf News 24 (27/11/2021).
Ulama sekaligus akademisi Syeikh Abdul Aziz Al Hamidi dari Universitas Umm Al Qura Mekkah dan Syeikh Fahad al ‘Ajlan dari Universitas King Saud, menjadi beberapa tokoh yang ditangkap pihak kerajaan.
“Kami telah mengkonfirmasi penangkapan profesor Universitas Umm Al Qura, Syeikh Dr. Abdul Aziz bin Ahmed Al-Hamidi, Rabu lalu,” cuit lembaga HAM Prisoner of Conscience dalam akun Twitternya.
Belum jelas atas dasar apa kemudian para kademisi dan ulama ini ditangkap.
Beberapa hari yang lalu, dikutip dari MBS (28/11), Prisoner of Conscience mengkonfirmasi penangkapan terhadap Dr. Mahmoud Al Mubarak, akademisi di Universitas King Faisal.
Prisoner of Conscience menunjukkan dalam tweetnya bahwa pihak berwenang Saudi telah menangkap Dr. Al Mubarak sejak dua bulan lalu.
Dalam tweetnya, Prisoner of Conscience menuduh bahwa penangkapan berdasarkan rekomendasi Keamanan Negara dan arahan Putra Mahkota Mohammed bin Salman ke Mahkamah Agung.
Prisoner of Conscience pun menjelaskan bahwa pihak kerajaan telah meningkatkan lama hukuman penjara terhadap Khaled Al Omair dari 7 tahun menjadi 9 dan terhadap Syeikh Ibrahim Al Harthy dari 5 menjadi 8 tahun.
Khaled Al Omair bahkan coba dibunuh di dalam penjara oleh seorang tahanan atas perintah seseorang.
Al Omair adalah seorang aktivis yang dibui akrena menyerukan demonstrasi solidaritas terhadap warga Muslim Gaza pada tahun 2008. (hanoum/arrahmah.com)