RIYADH (Arrahmah.id) — Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati seorang pria yang dihukum mati karena terorisme. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan bahwa eksekusi mati itu dilakukan pada hari Rabu (17/7/2024) waktu setempat.
Dilansir Saudi Press Agency (18/7), warga negara Saudi tersebut, Muhammad bin Abdullah bin Ali al-Abd al-Jabbar dieksekusi mati di wilayah timur, setelah diadili dan mendapat perintah kerajaan.
SPA yang mengutip Kementerian Dalam Negeri Saudi, melaporkan bahwa Al-Jabbar didakwa melakukan terorisme setelah bergabung dengan sel teroris, menembaki lembaga keamanan, memantau personel keamanan, dan memberi informasi pergerakan keamanan kepada elemen ekstremis.
Hal ini mengakibatkan tiga petugas keamanan menjadi “target,” tambah SPA.
Sebelumnya pada bulan Februari lalu, otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati tujuh pria yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran teror. Sebulan sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi melaksanakan hukuman mati terhadap seorang warga negara Saudi yang dihukum karena tindakan terorisme. (hanoum/arrahmah.id)