RIYADH (Arrahmah.com) — Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati seorang terpidana kasus terorisme asal Yaman, pada Senin (27/12/2021).
Pria itu dihukum mati karena merencanakan serangan bom bunuh diri di kerajaan atas instruksi kelompok militan Islamic State (ISIS).
Pelaksanaan eksekusi itu diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Negara Teluk yang kaya minyak, dengan salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia, telah menjadi sasaran serangkaian penembakan dan pengeboman ISIS yang mematikan sejak akhir 2014.
“Mohammed al-Saddam, warga negara Yaman, berusaha menargetkan pertemuan sipil di fasilitas umum di bawah instruksi ISIS,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Hukuman mati dilakukan pada hari Senin di kota Riyadh,” lanjut kementerian tersebut, seperti dikutip AFP, Selasa (28/12).
Disebutkan bahwa pria itu telah bersumpah setia kepada ISIS dan merencanakan serangan bunuh diri menggunakan sabuk peledak. Namun, kementerian tersebut tidak merinci kasus atau kapan pria Yaman itu ditangkap.
Jumlah eksekusi mati telah menurun secara signifikan pada tahun 2020, antara lain karena moratorium eksekusi terpidana mati terhadap para terpidana kasus narkoba.
Tetapi Amnesty International mengatakan pada Agustus lalu bahwa setidaknya 40 orang dieksekusi tahun ini antara Januari hingga Juli di Arab Saudi, lebih banyak daripada sepanjang tahun 2020. (hanoum/arrahmah.com)