RIYADH (Arrahmah.com) – Arab Saudi telah mencabut kewarganegaraan putra Osama Bin Laden, Hamza, setelah ia diklaim telah mengambil alih posisi ayahnya sebagai kepala Al-Qaeda, lansir MEMO (2/3/2019).
Menurut keputusan kerajaan yang ditandatangani pada 29 November 2018, kewarganegaraan Hamza telah dicabut. Namun tidak ada pernyataan lebih lanjut yang dikeluarkan dalam hal ini.
Pada Kamis, AS mengumumkan pihaknya menawarkan hadiah $ 1 juta bagi yang memberikan informasi tentang identifikasi atau keberadaan putra Osama Bin Laden.
Departemen Luar Negeri menggambarkan Hamza bin Laden sebagai “pemimpin kunci” di dalam Al-Qaeda yang semakin menonjol dalam kelompok “teror” yang ditunjuk AS.
Sekretaris Negara AS mengklaim bahwa Hamza telah menyiarkan rekaman-rekaman yang menyerukan serangan terhadap pangkalan-pangkalan AS sejak 2015 ketika ia berusaha membalas dendam atas pembunuhan ayahnya.
Nama Hamza ditambahkan ke daftar hitam “teror” internasional pada 2017.
(fath/arrahmah.com)