RIYADH (Arrahmah.com) — Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini memberikan kewarganegaran kepada sejumlah ekspatriat dan tokoh asing di bawah surat keputusan baru yang dikeluarkan pekan lalu.
Di antara mereka yang diberikan kewarganegaraan itu adalah seorang pemuka agama Syiah terkemuka asal Libanon yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Islam Arab di Libanon , Mohammed al Husseini. Keputusan Arab Saudi itu disambut baik oleh al Husseini sendiri.
“Memberikan kami kewarganegaraan Arab Saudi melalui perintah yang murah hati adalah kehormatan besar dan kebanggaan besar yang mewujudkan makna paling indah dari pengabdian, kesetiaan, dan kepemilikan,” kata al Husseini seperti dikutip oleh RT Arabic, dilansir di Al Arabiya, Selasa (16/11/2021).
Al Husseini mengatakan bahwa Arab Saudi maju dengan langkah besar dalam pembangunan yang beradab, berdasarkan Visi 2030 di bawah Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman. Hal itu mencakup pasokan berkelanjutan dari energi ilmiah dan intelektual, yang sejalan dengan keinginan Kerajaan untuk menegakkan kondisi kemanusiaan.
Pemuka agama Syiah Libanon ini mengunggah cuitan di Twitter pada Senin, yang isinya menjanjikan kesetiaannya kepada Arab Saudi dan kepemimpinannya.
“Saya berjanji kepada Tuhan Yang Maha-Esa bahwa saya akan bekerja keras, jujur dan setia untuk melayani negara besar saya, Kerajaan Arab Saudi. Saya berhutang dengan cinta, kesetiaan, pembelaan, ketaatan dan kesetiaan kepada pemimpin bangsa, Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz, dan Yang Mulia, Putra Mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman, semoga Tuhan Yang Maha-Esa mendukung mereka,” demikian cuitan al Husseini.
Cendekiawan Syiah Libanon ini dianggap sebagai salah satu tokoh agama moderat di Libanon yang sering menyerukan moderasi dan menekankan perlunya tidak mempolitisasi Syiah Libanon dan menghubungkan mereka dengan partai politik.
Sebanyak 27 pemuka agama, dokter terkemuka dan akademisi Islam, menurut sebuah laporan di surat kabar Asharq Al-Awsat, telah menerima penghargaan berupa kewarganegaraan oleh Kerajaan Arab Saudi. Perintah ini dikeluarkan oleh Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman.
Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (15/11), pemberian kewarganegaraan itu sebagai pengakuan atas jasa dan kontribusi luar biasa mereka di semua lapisan masyarakat, utama melalui dedikasi selama puluhan tahun dan upaya tanpa henti yang membuat mereka memenuhi syarat untuk mencapai status terhormat dalam masyarakat Arab Saudi. (hanoum/arrahmah.com)