RIYADH (Arrahmah.id) — Kerajaan Arab Saudi bersiap untuk mengamandemen undang-undang (UU) yang mengatur lagu kebangsaan dan bendera nasional yang dihiasi dengan pedang dan tulisan syahadat.
Dilansir The National News (1/2/2022), Dewan Syura Kerajaan pada Senin malam memberikan suara mendukung amandemen.
Itu terjadi ketika Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) menekankan kebangsaan dan kebanggaan nasional Arab Saudi.
Sementara keputusan Dewan Syura tidak ada kaitannya dengan UU atau struktur yang ada, pemungutan suara dewan itu itu penting karena para anggotanya ditunjuk oleh raja dan keputusan mereka sering kali sejalan dengan kepemimpinan.
Media pemerintah, yang dikutip AP, melaporkan bahwa perubahan UU tersebut mendukung amandemen sistem yang mengatur bendera, slogan dan lagu kebangsaan, tetapi bukan isinya.
Dewan belum mengungkapkan rincian lebih lanjut.
Outlet media lokal juga melaporkan perubahan yang diusulkan bertujuan untuk lebih jelas mendefinisikan penggunaan yang tepat dari lambang negara, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya bendera dan lagu kebangsaan, dan melindungi bendera dari pelanggaran atau pengabaian.
Pekan lalu, polisi Arab Saudi menangkap empat pria Bangladesh karena melanggar bendera nasional Saudi yang bertuliskan syahadat setelah mereka dituduh membuangnya ke tempat sampah.
Saudi Press Agency (SPA), media yang dikelola pemerintah, hanya melaporkan bahwa Dewan Syura memilih untuk menyetujui rancangan amandemen dekrit kerajaan berusia hampir 50 tahun yang mengatur bendera.
Amandemen tersebut diusulkan oleh anggota dewan; Saad al-Otaibi, dan dipelajari oleh subkomite sebelum dibahas di antara anggota dewan.
Usulan itu muncul di tengah reformasi cepat yang telah mengubah negara yang dulu ultrakonservatif.
Dengan dukungan dari Raja Salman, sang ayah yang sudah uzur, MBS telah berusaha untuk mendefinisikan kembali identitas Saudi, menggantikan pan-Islamisme dengan identitas budaya nasional yang tidak semata-mata ditentukan oleh agama.
Dalam salah satu contohnya, sebuah dekrit kerajaan baru-baru ini dikeluarkan yang menandai 22 Februari sebagai Hari Pendirian Arab Saudi. Hari libur nasional dimaksudkan untuk memperingati upaya abad ke-18 oleh Imam Muhammad bin Saud untuk mendirikan Negara Saudi Pertama sebelum kehancurannya di tangan Ottoman.
Juga pada pekan ini, pemerintah memerintahkan restoran dan kedai kopi di Arab Saudi untuk mengganti nama “kopi Arab” menjadi “kopi Saudi” dalam upaya terbaru untuk meningkatkan kesadaran tentang elemen budaya yang mengekspresikan identitas Saudi dan tradisinya.
Sejak 1973, bendera nasional warna hijau telah menampilkan tulisan syahadat dalam kaligrafi Arab berwarna putih yang artinya: “Tidak ada Tuhan selain Allah; Muhammad adalah utusan Allah.” Di bawah tulisan itu ada pedang kerajaan.
Arab Saudi memiliki kota suci Makkah, tempat Nabi Muhammad SAW lahir dan menerima wahyu Al Quran.
Dengan tidak adanya kebebasan pers, outlet media yang terkait pemerintah memberikan wawasan lebih lanjut ke dalam proposal Dewan Syura tentang kode yang mengatur bendera dan lagu kebangsaan, yang akan diserahkan kepada Raja Salman untuk pertimbangan resmi.
Situs berita Ashraq Al Awsat dan Sabq melaporkan gagasan itu muncul sebagai akibat dari perubahan cepat yang dialami kerajaan dalam beberapa tahun terakhir.
Itu termasuk perubahan undang-undang yang ada untuk mendukung tujuan dan inisiatif Visi Saudi 2030–proyek nasional ambisius MBS untuk merombak ekonomi Saudi dan membuatnya lebih tangguh dalam menghadapi harga minyak yang berfluktuasi dan energi berkelanjutan. (hanoum/arrahmah.id)