JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah kembali menegaskan larangan menunaikan ibadah haji 2024 tanpa menggunakan visa resmi yang dikeluarkan kerajaan. Ia menyebut pelanggar akan dikenai sanksi serius.
Hal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Four Season Hotel, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
“Kami ingin menyampaikan kepada semua yang hadir di sini bahwa tidak akan ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa sebagaimana yang telah diatur,” jelasnya, lansir Detik.com.
Tawfiq menekankan pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan sanksi yang kuat bagi pelanggar yang menunaikan haji tanpa visa sesuai prosedur.
Namun, pihaknya tidak merinci sanksi seperti apa yang akan dikenakan pada pelanggar tersebut.
“Ada sanksi yang cukup kuat jika terbukti melaksanakan ibadah haji atau datang ke sana dengan visa yang tidak prosedural,” tegasnya.
“Itu tidak akan didiamkan, kami akan serius memberikan sanksi,” lanjutnya.
Tawfiq juga menjelaskan, pelarangan tersebut merupakan bentuk perlindungan kepada jemaah haji.
Selain itu, fatwa ulama senior Arab Saudi sudah menerbitkan aturan secara syariat mengenai hal itu.
(ameera/arrahmah.id)