ARAB SAUDI (Arrahmah.com) – Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (9/7/2013) mengancam akan mengusir orang-orang kafir asing yang makan, minum, atau merokok di tempat umum pada saat kaum Muslimin menjalankan puasa di bulan Ramadhan ini, yang dimulai pada Rabu (10/7) hari ini di negara tersebut.
“Para warga non-Muslim di kerajaan ini tidak boleh makan atau minum di tempat umum selama bulan Ramadhan, untuk menghormati kesucian bulan Ramadhan dan perasaan umat Islam,” kata pernyataan menteri dalam negeri Saudi yang dipublikasikan oleh kantor berita SPA, seperti dilansir Al Arabiya.
Jika ada orang-orang asing yang tertangkap makan atau minum di hadapan umum di hari Ramadhan “akan dikenakan tindakan yang membuat menjerakan yang meliputi pemutusan kontrak kerja mereka dan mengeluarkan mereka dari kerajaan ini,” kata menteri tersebut.
Pernyataan itu menambahkan bahwa “perusahaan, korporasi dan individu-individu diminta untuk memberitahu karyawan mereka,” terkait aturan tersebut, lapor Al Arabiya. (siraaj/arrahmah.com)