RIYADH (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Saudi akan mengadakan sidang untuk ulama yang dipenjara, Syaikh Salman Al-Audah, menurut pengacara pembelanya sebagaimana dilansir MEMO (3/2/2019).
“Kami tidak tahu tentang alasan di balik mengadakan sidang ini,” kata Francois Zimeray dalam pernyataan yang dikutip oleh media Arab.
Dia mengatakan pengacara Saudi dilarang berkomunikasi dengan dunia luar.
“Itu bisa berupa sesi normal atau untuk memberikan vonis,” katanya, menyuarakan keprihatinan atas kemungkinan menjatuhkan hukuman mati kepada ulama terkemuka itu.
Pada 10 September 2017, Syaikh Al-Audah ditangkap sebagai bagian dari kampanye penahanan besar-besaran terhadap penentang kebijakan Saudi terkait blokade di negara Teluk, Qatar.
Selama sesi persidangan pertama pada September 2018, Penuntutan Publik Saudi menuntut hukuman mati terhadap Syaikh Al-Audah karena tuduhan terkait “terorisme”.
Pada Juni 2017, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Bahrain tiba-tiba memutuskan semua hubungan dengan Doha, menuduhnya mendukung “terorisme”.
Qatar dengan keras membantah tuduhan itu, menggambarkan embargo yang dipimpin Saudi sebagai pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan nasionalnya.
(fath/arrahmah.com)