AMMAN (Arrahmah.id) – Satu orang tewas dan tiga lainnya terluka pada Kamis (27/4/2023) dalam kebakaran di kamp pengungsi Zaatari Yordania, menurut Direktorat Keamanan Publik negara itu.
Korban yang usia dan identitasnya belum diumumkan, meninggal akibat luka bakar, kata juru bicara direktorat Amr al-Sartawi.
“Petugas pemadam kebakaran dan ambulans di Direktorat Pertahanan Sipil Mafraq menangani kebakaran yang terjadi di dua karavan pagi ini (Kamis) di dalam kamp Zaatari,” bunyi pernyataan juru bicara tersebut.
Yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Al-Aoun Amman untuk perawatan, menurut pernyataan itu.
Dalam video yang dibagikan secara online, asap tebal dan gelap terlihat mengepul dari karavan yang terkena dampak.
Direktorat mengatakan penyelidikan telah dibuka untuk penyebab kebakaran.
Kamp pengungsi Zaatari terletak sekitar 10 kilometer dari perbatasan Suriah-Yordania, di distrik Mafraq di timur laut Yordania.
Dibuka pada 2012, ia adalah kamp pengungsi pertama bagi warga Suriah yang didirikan di Yordania untuk melindungi mereka yang melarikan diri dari perang di Suriah yang dipicu oleh penumpasan brutal Bashar Asad terhadap pengunjuk rasa.
Kamp tersebut berangsur-angsur berkembang menjadi permukiman permanen, dan telah menjadi salah satu kamp terbesar di dunia bagi warga Suriah yang mengungsi dari rumah mereka.
Kamp itu menampung sekitar 82.000 pengungsi Suriah, menurut Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Sekitar 1,3 juta pengungsi Suriah tinggal di Yordania, menjadikan mereka kelompok pengungsi terbesar kedua di negara itu setelah Palestina.
Lebih dari separuh pengungsi Suriah di Yordania hidup dalam kemiskinan dan rawan pangan, menurut kelompok nirlaba.
Warga Suriah di negara itu sebagian besar menempati pekerjaan bergaji rendah dan padat karya seperti pekerjaan konstruksi.
Yordania tahun lalu mendorong pemulangan sukarela para pengungsi ke negara asal mereka, meskipun kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahaya yang mungkin mereka hadapi saat kembali.
Warga Suriah sendiri telah mengungkapkan ketakutan akan potensi penyiksaan dan pelecehan jika mereka disuruh kembali. (zarahamala/arrahmah.id)