SEATTLE (Arrahmah.com) – Seorang personil angkatan darat yang menjadi tersangka utama teror terhadap warga sipil Afghanistan tak bersenjata telah mengaku bersalah, ujar pengacaranya, Kamis (24/2/2011).
Tentara Spesialis, Jeremy Morlock, telah menandatangani dokumen yang menyatakan niatnya untuk mengaku bersalah atas tiga tuduhan pembunuhan berencana dan kejahatan lainnya di pengadilan militer di Pangkalan Militer Gabungan, Lewis-McChord, dekat Tacoma, Washington.
Morlock (22) dari Wasilla, Alaska, menghadapi vonis 24 tahun penjara akibat dari kekejian yang dilakukannya di Afghanistan.
Ia menyatakan mau kembali bersaksi dalam kasus tentara lainnya dalam Brigade Stryker terkait dengan kekejaman militer AS di Afghanistan sejak perang di sana dimulai pada akhir 2001.
Salah satu pengacara sipil Morlock, Geoffrey Nathan, mengatakan kesepakatan pembelaan ini menghabiskan waktu lima bulan untuk bernegosiasi.
Morlock adalah salah satu dari lima tentara yang didakwa dengan pembunuhan atas kematian tiga warga Afghanistan.
Morlock adalah tangan tangan pemimpin pleton, Staf Sersan Calvin Gibbs.
Gibbs dan Morlock serta beberapa tentara lainnya juga mengumpulkan jari dari mayat warga Afghanistan sebagai kenang-kenangan. Pengadilan telah menyita puluhan foto yang berhubungan dengan insiden tersebut sebagai bukti, beberapa di antaranya adalah foto yang menunjukkan bahwa tentara-tentara biadab itu berpose dengan mayat Afghanistan.
Selain tuduhan pembunuhan, Morlock pun mengaku bersalah karena bersekongkol untuk melakukan pembunuhan, bersekongkol untuk menyerang seorang rekannya sesama prajurit yang berusaha untuk menghalangi penyelidikan dan juga menggunakan ganja. (althaf/arrahmah.com)