KENDAL (Arrahmah.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap satu keluarga di Dusun Paturen, Desa Pagersari, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Selasa (24/10/2017)
Muhammad Khoerudin (34) warga Desa Trimulyo RT 2 RW 1, Kecamatan Sukorejo, ditangkap bersama istri, Ardiyati Novia Setianingsih, dan anaknya di sebuah gang kampung, saat mengantar sekolah anaknya yang masih duduk di PAUD Al Istikomah sekira pukul 07.00 WIB.
Penangkapan satu keluarga tersebut menggegerkan warga sekitar.
Marsiyah, warga RT 2 RW 3, mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi dia sedang menyapu lantai di teras. Dia tidak tahu persis kejadiannya karena berlangsung cepat.
“Saya cuman lihat ada laki-laki berjenggot dan wanita bercadar, juga anak kecil berseragam Paud dicegat dan langsung dimasukkan mobil (Toyota) Innova,” ujarnya, Selasa (24/10/2017), lansir Tribun.
Marsiyah juga menambahkan, mobil putih yang membawa keluarga tersebut sudah terparkir di depan rumahnya sejak subuh. Namun, dia tidak menyadari mobil tersebut dikendarai anggota Densus 88.
“Saya nggak tahu jumlah (personel Densus 88) dan nggak tahu juga kalau mereka Densus 88. Soalnya, pakai pakaian biasa, nggak seragam. Tapi, yang naik kendaraan memakai penutup kepala hitam,” tuturnya.
Suyoto, warga lainya, mengatakan, saat kejadian, kondisi jalan gang kampung tersebut relatif sepi.
Dia menjelaskan, saat penangkapan terjadi, sepeda motor yang dikendarai Khaerudin dicegat mobil dan beberapa sepeda motor.
“Kejadiannya cepat banget, saat Khaerudin tiba di gang ini tiba-tiba ada mobil putih melaju dari arah barat sedangkan di sebelah timur ada banyak sepeda motor. Dia bersama istri dan anaknya langsung dimasukkan dalam mobil putih dan gak ada perlawanan,” ujarnya sambil mempraktikkan penangkapan tersebut.
(ameera/arrahmah.com)