XINJIANG (Arrahmah.id) — Hampir satu dari 25 Muslim Uighur di Cina telah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan terkait terorisme. Sehingga, Provinsi Xinjiang, kawasan Muslim Uighur menjadi penjara terpadat dan tertinggi di dunia, berdasarkan tinjauan The Associated Press (AP) (16/5/2022).
Sebuah daftar yang diperoleh dan sebagian diverifikasi oleh AP mengutip nama-nama lebih dari 10.000 orang Uighur yang dikirim ke penjara hanya di wilayah Konasheher saja, satu dari lusinan di Xinjiang selatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Cina telah melancarkan tindakan keras brutal terhadap Uighur, sebagian besar minoritas Muslim, yang digambarkan sebagai perang melawan teror.
Daftar tersebut sejauh ini yang terbesar yang muncul hingga saat ini dengan nama-nama orang Uighur yang dipenjara, yang mencerminkan besarnya kampanye pemerintah Cina.
Di mana diperkirakan satu juta orang atau lebih disapu ke kamp-kamp dan penjara-penjara interniran.
Ini juga menegaskan apa yang dikatakan keluarga dan kelompok hak asasi selama bertahun-tahun:
Cina mengandalkan sistem penahanan jangka panjang untuk menjaga agar Uighur tetap terkendali, menggunakan hukum sebagai senjata represi.
Di bawah kecaman internasional yang membara, para pejabat Cina mengumumkan penutupan kamp-kamp interniran di luar proses hukum jangka pendek.tanpa tuduhan pada 2019
Namun, meskipun perhatian terfokus pada kamp-kamp tersebut, ribuan orang Uighur masih mendekam selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun di penjara.
Para ahli mengatakan mereka mendapat tuduhan terorisme yang dibuat-buat.
Seperti seorang petani Uighur, Rozikari Tohti, dikenal sebagai pria bersuara lembut, penyayang keluarga dengan tiga anak dan tidak tertarik sedikit pun pada agama.
Jadi sepupunya, Mihrigul Musa, terkejut mengetahui Tohti telah dijebloskan ke penjara selama lima tahun karena ekstremisme agama.
Dia mengatakan tahu orang lain lebih mungkin tersapu dalam tindakan keras Xinjiang terhadap agama, seperti sepupu lain yang berdoa setiap minggu, tetapi tidak Tohti.
“Saya tidak pernah berpikir dia akan ditangkap,” kata Musa, yang sekarang tinggal di pengasingan di Norwegia.
“Jika Anda melihatnya, Anda akan merasakan hal yang sama, karena dia sangat bersungguh-sungguh,” tambahnya
Dari daftar tersebut, Musa menemukan adik Tohti, Abilkim Tohti, juga divonis tujuh tahun dengan tuduhan mengumpulkan masyarakat untuk mengganggu ketertiban sosial.
Tetangga sebelah Tohti, seorang petani bernama Nurmemet Dawut, dijatuhi hukuman 11 tahun atas tuduhan yang sama memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah.
Kabupaten Konasheher adalah ciri khas pedesaan Xinjiang selatan, dan lebih dari 267.000 orang tinggal di sana.
Hukuman penjara di seluruh wilayah itu selama dua hingga 25 tahun, dengan rata-rata sembilan tahun, menurut daftar itu.
Sementara orang-orang dalam daftar itu sebagian besar ditangkap pada tahun 2017, menurut orang-orang Uighur di pengasingan, hukuman mereka sangat lama sehingga sebagian besar masih berada di penjara.
Mereka yang tersapu datang dari semua lapisan masyarakat, termasuk pria, wanita, orang muda dan orang tua.
Mereka hanya memiliki satu kesamaan, semuanya orang Uighur.
Para ahli mengatakan itu dengan jelas menunjukkan orang-orang menjadi sasaran hanya karena menjadi Muslim Uighur.
Sebuah kesimpulan yang dibantah keras oleh pihak berwenang Cina.
Juru bicara Xinjiang Elijan Anayat mengatakan hukuman dilakukan sesuai dengan aturan.
“Kami tidak akan pernah secara khusus menargetkan wilayah, kelompok etnis atau agama tertentu, apalagi Uighur,” kata Anayat.
“Kami tidak akan pernah salah yang baik, atau melepaskan yang buruk,” tambahnya.
Daftar tersebut menawarkan pandangan terluas dan paling terperinci tentang siapa yang dipenjara di Xinjiang.
Itu diperoleh oleh sarjana Xinjiang Gene Bunin dari sumber anonim yang menggambarkan diri mereka sebagai anggota mayoritas Han Cina, menentang kebijakan pemerintah Cina di Xinjiang.
Daftar itu diteruskan ke The AP oleh Abduweli Ayup, seorang ahli bahasa Uighur yang diasingkan di Norwegia. (hanoum/arrahmah.id)